Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026
Seputar Diamankannya Dua Truk Logging Bermuatan Pinus

Polres Humbahas akan Panggil Saksi Ahli dari Dinas Kehutanan Provsu

- Jumat, 10 Maret 2017 21:32 WIB
133 view
Humbahas (SIB) -Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) akan segera memanggil pihak Dinas Kehutanan Provinsi untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli kehutanan guna mengetahui titik koordinat lokasi penebangan kayu pinus yang diangkat  dua truk logging yang diamankan Minggu (5/3) dini hari.

Hal itu dikatakan Kapolres Humbahas melalui Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor  kepada SIB via selulernya, Kamis (9/3). Dia mengatakan, dari hasil cek tunggul yang mereka lakukan di lapangan, untuk sementara asal usul kayu pinus yang berada di dua truk logging yang mereka amankan itu berasal dari hutan hak masyarakat. Meski demikian, pihaknya akan tetap memintai keterangan saksi ahli, yakni pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.

"Sesuai hasil cek tunggul, benar, untuk sementara kayu pinus yang kita amankan berada pada hutan hak masyarakat. Namun untuk lebih memastikannya, nanti malam anggota kita akan berangkat ke Medan menemui pihak Dinas Kehutanan Provinsi untuk dimintai keterangannya memastikan apakah lokasi penebangan kayu pinus itu berada di kawasan hutan atau tidak. Setelah hasilnya keluar, selanjutnya kita akan analisa dan jadikan sebagai dasar hukum tindaklanjut kasus itu," kata Jonser.

Jonser menambahkan, sebelum ada hasil keterangan resmi dari Dinas Kehutanan Provsu terkait status kayu pinus itu, pihaknya akan tetap menahannya di depan Mapolres sembari menunggu hasilnya keluar. "Yang pasti, tidak akan kita lepas dulu sebelum hasinya keluar," katanya.

Ketika disinggung mengenai informasi maraknya penebangan kayu pinus di daerah Buhit Lumban Hariara Sigorbus, Dusun IV, Desa Ria-ria, Kecamatan Pollung, yang belakangan ramai dibahas di media sosial, Jonser  tidak menangkalnya dan menyebutkan bisa saja kayu yang diamankan itu berasal dari lokasi yang sama. " Mungkin saja kayu yang kita amankan ini berasal dari sana juga. Nantilah kita sampaikan hasil perkembangan penyelidikannya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) mengamankan dua  truk logging bermuatan kayu pinus diduga over tonase, Minggu (5/3), dini hari. (F02/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru