Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Disdik Samosir Dukung Larangan Merokok di Lingkungan Sekolah

- Jumat, 10 Maret 2017 21:34 WIB
285 view
Samosir (SIB) -Dinas Pendidikan Samosir mendukung larangan merokok di lingkungan sekolah baik tingkat Paud, TK, SD, SMP maupun SMA. Hal ini sebagaimana diatur Permendikbud No64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Samosir melalui Sekretaris Pendidikan, Barisan Manullang, Selasa (7/3).

"Diminta kepada seluruh kepala sekolah agar mematuhi peraturan tersebut. Ini untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat dan bebas rokok," kata Barisan.

Barisan menambahkan, sasaran kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah yaitu, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan pihak lain di lingkungan sekolah. Sehingga apa yang diharapkan untuk mendukung visi dan misi Bupati Samosir dapat tercapai. (F08/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru