Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Wabup Samosir Musnahkan Narkotika dan Mesin Jackpot

- Jumat, 10 Maret 2017 21:53 WIB
336 view
Wabup Samosir Musnahkan Narkotika dan Mesin Jackpot
SIB/Marihot Simbolon
BARANG BUKTI : Wakil Bupati Samosir Ir Juang Sinaga yang juga Kepala Badan Narkotika bersama Kajari Samosir Eduward Malau SH dan Kabag Sumda Polres Samosir Kompol Driya Sukmana membakar barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu serta satu unit mesin jac
Samosir (SIB) -Wakil Bupati Samosir Ir Juang Sinaga yang juga Kepala Badan Narkotika bersama Kajari Samosir Eduward Malau SH dan Kapolres Samosir diwakili Kabag Sumda Kompol Driya Sukmana memusnakan dengan membakar Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu sabu dan ganja serta satu unit mesin jackpot, Kamis (9/3) dihalaman kantor Kejari Samosir Jalan Dr Hadrianus Sinaga Pangururan.

Kajari Samosir Eduward Malau SH dalam sambutanya mengatakan kegiatan tersebut adalah pemusnahan perdana barang bukti tindak pidana umum yang merupakan perwujudan kepastian hukum atau eksekusi BB guna menghindari tindak pidana baru. Dalam acara tersebut pihak Kejaksaan Negeri Samosir sekaligus pengembalian BB tindak pidana pencurian berupa laptop kepada Dinas Pendidikan dan Koperindag Kabupaten Samosir.

Juang Sinaga sebagai Kepala Badan Narkotika Kabupaten Samosir mengatakan, Komit untuk memberantas peredaran/pengguna narkoba dan kalau bisa dihukum seberat beratnya sesuai hukum yang ada. Dan apabila ada pemakai atau pengguna siapapun orangnya harus ditindak secara tegas supaya ada efek jera biar masyarakat Samosir bersih dari narkoba.

Ditambahkan, pelaku tindakan pencurian juga harus ditindak tegas demi terwujudnya Samosir yang aman dan bebas Narkoba.

Adapun BB yang dimusnahkan/dibakar diantaranya narkotika jenis ganja 2 Kg, Sabu 4,2 gram dan 1 unit mesin jackpot. (F06/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru