Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Sat Narkoba Polres Agara Tangkap Pemakai Sabu di Warkop

- Sabtu, 11 Maret 2017 16:02 WIB
467 view
Kutacane (SIB)- Satuan Narkoba Polres Kabpaten Aceh Tenggara (Agara) berhasil menangkap seorang pemakai narkoba jenis sabu waga  Desa Gampung Pasir Gala Gabungan, di warung Kopi Gampung Kecamatan Lawe Bulan Agara.

Demikian diutarakan Kapolres  Aceh Tenggara AKBP Edi Bastari melalui Kasat Narkoba Iptu Delyan Putra kepada wartawan, Kamis (9/3) siang. Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa sebuah warung kopi di Gampong Pasir Gala Gabungan kerap terjadi transaksi jual beli narkoba.

"Atas informasi tersebut, tim  kami langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap salah satu pengunjung yang dicurigai sebagai pemakai sabu. Akhirnya pelaku berinisial SP (40), warga setempat berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan," kata Iptu Delyan.  

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti  berupa dua paket kecil sabu seberat 0,10 gram. "Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Agara untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Iptu Delyan. (B08/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru