Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026
Biaya Pengurusan Dokumen UKL-UPL Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Mantan Kepala BLH Samosir Diduga “Main Mata” dengan Konsultan

* Kadis BLH : Sudah Berlalu Biarlah Berlalu
- Minggu, 12 Maret 2017 22:20 WIB
342 view
Samosir (SIB)- Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Samosir berinisial JBS diduga "main mata" dengan konsultan dalam pengurusan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup upaya  pemantauan lingkungan hidup (UKL - UPL).

Pasalnya, untuk pengurusan dokumen tersebut di sejumlah hotel dan usaha lainnya di Samosir, hanya memakai satu  konsultan. Dan disebut-sebut  biaya pengurusannya mencapai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta.

Seorang pengusaha hotel yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku  telah mendengar kabar tersebut bahwa pengurusan  dokumen UKL-UPL sebesar Rp 25 juta. Namun karena biaya tersebut dinilai terlalu besar, pihaknya tidak jadi mengurus dokumen tersebut.

"Oleh karena itu saya berharap  Bupati Samosir dan wakil bupati dapat menindaklanjuti informasi tersebut. Serta menindak tegas oknum pejabat yang terlibat dalam pengurusan dokumen, yang hanya menguntungkan kepentingan pribadi," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sudion Tamba, Kamis (9/3) membantah  biaya pengurusan dokumen UKL-UPL mencapai puluhan juta rupiah. Karena pengurusan dokumen tersebut tidak ada patokan biaya, tapi kesepakatan antara konsultan dan pemilik usaha. "Namun honor tim teknis memang ada, karena telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,"kata Sudion.

Sudion juga mengaku pernah mendengar informasi tersebut dari anggota DPRD Samosir agar biaya pengurusan dokumen tersebut jangan terlalu mahal. Tetapi, mereka tidak menindaklanjuti informasi itu karena sudah berlalu.

Ditanya syarat untuk pengurusan dokumen UKL-UPL, Sudin menjelaskan pemohon membuat surat permohonan ke BLH dengan jelas. Surat permohonan tersebut kemudian akan dibalas, dinilai, serta sidak ke lokasi. Bila semuanya tidak ada kendala, selanjutnya akan di rekomendasikan dan ditandatangai oleh bupati.(F08/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru