Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Edarkan Sabu, 2 Pria Diringkus Polisi di Pematangsiantar

- Minggu, 12 Maret 2017 22:21 WIB
303 view
Pematangsiantar (SIB)- Edarkan sabu, dua pria inisial JAS (17) dan Amri Adi (22) diringkus Satres Narkoba Polres Siantar dalam rumah di seputaran Jalan Nagur Gang Inpres Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, Jumat (10/3) malam.

Kedua pria diamankan yakni JAS seorang pelajar tinggal Jalan Ade Irma Suryani Gang Surapati Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara dan AA warga Jalan Nagur Gang Inpres Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.

Petugas mengamankan barang bukti, 113 paket sabu kecil seberat 21,50 gram, 1 lembar kertas catatan, 1 buah HP merk Himax putih dan uang Rp100 ribu.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi kepada wartawan, Jumat (10/3) membenarkan penangkapan dua pria JAS dan AA diduga terlibat pengedaran sabu di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Siantar Utara.

Dikatakan penangkapan kedua pelaku diawali laporan warga menyebutkan transaksi sabu di seputaran Jalan Nagur Siantar Utara kerap terjadi diduga keterlibatan dua orang pria.

Mendapatkan informasi itu petugas turun TKP sebagaimana didapatkan di satu rumah sedang transaksi sabu pun ternyata benar dimana pelaku JAS dan AA sedang membungkusi sabu dalam plastik klip kecil dalam rumah di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Siantar Utara." Saat petugas menggerebek rumah salah satu diantara kedua pelaku yang diamankan didapatkan barang bukti sabu dan alat bukti lainnya," katanya.

Keduanya pun bersama barang bukti diboyong ke Polres Siantar guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pria mengakui sabu itu miliknya yang didapatkan dari sesesorang untuk diedarkan dan langsung ditahan dirutan Polres Siantar. (C09/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru