Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026
Antisipasi Kebutuhan 9 Bahan Pokok Jelang Hari Raya

Polres Sergai Bentuk Satgas Pangan Bersama Instansi Terkait

- Sabtu, 10 Juni 2017 18:16 WIB
393 view
Sergai (SIB)- Menyambut Idul Fitri 1438 H,  Polres Sergai bersama Pemkab setempat membentuk Satgas Pangan sekaligus menggelar rakor (rapat koordinasi) , Rabu (7/6) di aula Polres Sergai.

"Kita membentuk Satgas Pangan untuk melakukan, memonitoring dan sidak ke pasar bersama instansi terkait, sehingga kestabilan harga sembilan bahan pokok di wilayah Sergai tercapai sesuai anjuran pemerintah," jelas Wakapolres Sergai Kompol Rizal SH MH ketika membuka Rakor pengendalian kebutuhan 9 bahan pokok.

Rakor tersebut juga telah berhasil membentuk struktur organisasi Satgas Pangan di Kabupaten Sergai yang mempunyai tugas dan tanggungjawab yakni,  memantau harga dan stock pangan di pasar rakyat maupun pasar modern. Memantau kadaluarsa barang dan kualitas bahan pangan. Memantau tempat penjualan bahan pokok terutama daging dan ikan. Memperlancar distribusi ketersediaan pangan. Penarikan produk makanan dan minuman yang kadaluarsa dan bahan pangan yang tidak layak. Melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap produk makanan dan minuman yang diduga tidak layak konsumsi. Menindak pelaku spekulan barang kebutuhan pokok dan barang komoditi. Mencegah dan menindak pelaku penimbunan dan penyalahgunaan barang kebutuhan pokok.

"Apa yang telah kita hasilkan dalam rakor ini,  akan kita sampaikan ke Bupati Sergai dan diharapkan dengan adanya Satgas Pangan Sergai ini,  kebutuhan 9 bahan pokok di tengah - tengah masyarakat khususnya dalam menghadapi lebaran, tidak ada masalah, baik stok maupun harga," papar Wakapolres. 

Hadir dalam Rakor tersebut,  Kabag Ops Kompol Sirait SH, Kasat Reskrim dan para kanit jajaran Polres Sergai,  pejabat Dinas Perindagkop Sergai Hj Nina Deliana Sos MSi,  Dinas Pertanian Sergai Syafrial Budi SP MP,  KP2TM Drs H Akmal MSi,  Dinas Kesehatan dr Bulan serta Dinas Peternakan dan Perikanan. (C 01/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru