Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Diduga Ilegal, Sejumlah Juru Parkir di Gunungsitoli Ditangkap

- Sabtu, 01 Juli 2017 21:36 WIB
180 view
Gunungsitoli (SIB) -Diduga ilegal, sejumlah petugas juru parkir di Gunungsitoli ditangkap tim gabungan  Satuan Polres Nias, yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Samabta Polres Nias, Kamis (29/6).

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Selamat Kurniawan Harefa mengatakan, penangkapan terhadap petugas juru parkir tersebut bentuk tindakan preventif Kepolisian dalam menekan potensi tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

"Belakang ini banyak laporan dari masyarakat terkait petugas juru parkir di kawasan Jalan Gomo, Jalan Sirao, Jalan Sudirman di wilayah Kota Gunungsitoli, yang  mengambil uang parkir tanpa memberikan karcis resmi dari Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada masyarakat meski telah berpakaian dinas parkir," ujarnya.

Pantauan SIB di lokasi, Kamis (29/6), saat kedatangan Polisi, sejumlah petugas juru parkir yang sedang beroperasi di kawasan Jalan Sudirman, Jalan Sirao, Jalan Gomo, langsung berhamburan melarikan diri, namun polisi berhasil mengkap 5 (lima) juru parkir ilegal tersebut. Kelima juru parkir tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Nias untuk diperiksa lebih lanjut. (I01/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru