Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026
Terkait Penilaian Berita Hoax

Asisten I dan Kabag Humas Pemkab Karo Beri Klarifikasi

- Selasa, 03 Oktober 2017 20:53 WIB
275 view
Tanah Karo (SIB) -Sejumlah jurnalis yang bertugas di Kabupaten Karo meminta klarifikasi kepada Asisten I Pemerintahan Pemkab Karo Drs Suang Karo-Karo serta Kabag Humas dan Protokoler Drs Djoko Sujarwanto, di tempat  terpisah, Senin (2/10).

Hal ini dilakukan, mengingat adanya dugaan kerancuan surat internal Bupati Karo, No : 491/1804/Kominfo/2017 tertanggal 20 September 2017 bersifat penting, perihal penegasan atas pemberitaan media, dengan rilis yang dikirimkan oknum pegawai Humas dan Protokoler via aplikasi Whats App kepada wartawan.  
      
Surat itu ditujukan kepada internal pejabat pemerintahan di antaranya kepada para Staf Ahli, para Asisten Sekda, para Kepala Dinas/Badan di lingkungan, Inspektur Kabupaten Karo, para Kepala Bagian Setda, Direktur RSU Kabanjahe, Direktur Akbid, dan para Camat se Kabupaten Karo dikirimkan kepada wartawan sebagai bahan rilis berita.

Tetapi, berita surat yang berintikan penegasan agar setiap pimpinan perangkat daerah mencermati setiap pemberitaan yang ada di media (cetak, elektronik dan media sosial) segera diklarifikasi apabila tidak sesuai dengan regulasi dan fakta.

Karena surat internal yang semestinya hanya untuk lingkungan pejabat Pemkab Karo, justru  dikemas menjadi berita oleh oknum tertentu untuk dikirim  wartawan kepada media masing-masing.

Di sana dituliskan tanda kutip statemen Asisten I, Suang Karo-Karo, "Masyarakat Karo harus cerdas menyikapi informasi apapun, apalagi sudah tau kita banyak informasi hoax (bohong), jangan langsung ditelan, betul atau tidak, dikonfirmasi, jadi harus cerdas menanggapi informasi. Selain itu, jurnalis yang bertugas di Kabupaten Karo diharapkan tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi etika jurnalistik, faktualitas, obyektivitas serta disiplin dalam memverifikasi informasi.
Pers yang bertanggungjawab ikut menjernihkan kekeruhan yang terjadi di media sosial dan tidak lantas ikut larut dan malah memungut isu-isu yang belum terverifikasi di media sosial jadi bahan berita," harapnya.

Seiring pernyataannya tersebut, Asisten I Pemerintahan Pemkab Karo, Drs Suang Karo-Karo ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin siang menyatakan, dirinya secara pribadi tidak ada niat untuk menyudutkan sesuatu hal. "Sebenarnya ini bersifat normatif. Bupati maupun setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjawab permasalahan apa yang terjadi di lingkungannya,"  katanya.

Hanya saja, yang dia ungkapkan beberapa waktu lalu itu dengan seorang wartawan kemungkinan besar berbeda tafsir. "Intinya saya utarakan seperti  itu. Tetapi kemasannya mungkin berbeda dengan penyampaian. Penulis mungkin menafsirkan berbeda. Terkait pemahaman penulis bisa-bisa saja terjadi," papar Suang.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Karo Drs Djoko Sujarwanto juga menanggapi hal yang sama. Dikirimnya berita rilis untuk wartawan oleh salah seorang stafnya melalui WhatsApp  merupakan hal yang biasa dilakukan. Namun, sehubungan surat edaran internal yang dikemas menjadi berita sekaligus termuat asumsi penyinggungan terhadap citra dan kinerja wartawan yang menuai protes, diakuinya sebagai bahan koreksi kerja ke depan pihaknya.

Surat internal Bupati Karo, No 491/1804/Kominfo/2017 tertanggal 20 September 2017 ini sendiri diterbitkan pasca kecelakaan tunggal truk pengangkut anak sekolah korban erupsi gunung api Sinabung, Senin, 18 September 2017 di kawasan Desa Sigarang-garang Kecamatan Naman Teran. Pada kecelakaan itu, 1 orang meninggal dunia dan 37 orang lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Pasca kejadian, Pemda Karo merasa ada media yang memuat berita berdasarkan data dari media sosial yang keakuratannya  kurang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pimpinan Pemkab Karo merasa perlu membuat surat edaran kepada internal jajarannya. Apabila berita tidak sesuai fakta, agar segera diklarifikasi atau berkoordinasi dengan aparat hukum bila memerlukan tindakan lebih lanjut.

Namun, sejumlah jurnalis yang merasa membuat berita kejadian peristiwa kecelakaan tunggal  sesuai dengan fakta dan data valid, merasa keberatan dengan rilis berita yang dikirim via Whats App karena beberapa alinea berita yang dikirim dinilai mendiskreditkan wartawan termasuk jurnalis yang benar-benar bekerja di lapangan dan menghimpun data yang ada. (BR2/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru