Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Tim Peduli Lingkungan Sumut Tinjau Lahan Kritis di Raya Kahean Simalungun

* Kehutanan akan Sosialisasikan Konsep Perhutanan Sosial Guna Sejahterakan Masyarakat
- Kamis, 19 Oktober 2017 20:58 WIB
303 view
Tim Peduli Lingkungan Sumut Tinjau Lahan Kritis di Raya Kahean Simalungun
SIB/Bambang J Sitanggang
TINJAU HUTAN: Tim peduli lingkungan yang tergabung dalam tim koordinasi pemberdayaan sumber daya air Sumut meninjau lahan kritis pada kawasan hutan Bukit Simarsolpah Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, Rabu (18/10).
Simalungun (SIB) -Tim peduli lingkungan yang tergabung dalam Tim koordinasi pemberdayaan sumber daya air Sumut meninjau lahan kritis kawasan hutan Bukit Simarsolpah Kecamatan Raya Kahean, Simalungun, Rabu (18/10).

Tim provinsi terdiri dari Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah II Pematangsiantar, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Sumut.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar Djoner ED Sipahutar didampingi Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat Mahendra Purba dan Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Melvin Juli Wati Sinaga kepada wartawan mengatakan, tujuan kedatangan mereka meninjau kawasan hutan Bukit Simarsolpah untuk merehabilitasi lahan-lahan kritis pada daerah tangkapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Padang dan DAS Ular di wilayah KPH 2.

Dari 25 hektare kawasan hutan di Bukit Simarsolpah, ada sudah dikelola masyarakat sehingga pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif dan pendekatan perhutanan sosial.

Dalam Permenhut 83 tahun 2016 disebutkan, perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan.

Jadi hutan lestari masyarakatnya harus sejahtera. Untuk itu pihaknya senantiasa mensosialisasikan Permenhut tersebut ketika diundang oleh instansi. "Kita harus dorong masyarakat duduk bersama guna memanfaatkan konsep perhutanan sosial dengan mengedepankan prosedur yang harus ditempuh demi kesejahteraan masyarakat," ujar Sipahutar.

Sementara itu mantan Wakil Ketua Gapkindo Sumut selaku tim koordinasi pengelolaan sumber daya air, Fayaz Achmad Khan saat meninjau kawasan hutan Bukit Simarsolpah mengatakan, di lokasi tersebut cocok ditanam tanaman karet.

Hasilnya kunjungan ini akan disampaikan kepada tim untuk dibahas lebih lanjut terkait perlunya dikembangkan tanaman karet di lokasi daerah kawasan hutan untuk mendukung fungsi perbaikan lingkungan seperti mencegah banjir dan erosi, sebut Fayaz. (D04/BR4/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru