Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Tipikor Polres Langkat Tangani Kasus Korupsi Anggaran Desa Batangserangan

- Kamis, 26 Oktober 2017 22:41 WIB
621 view
Tipikor Polres Langkat Tangani Kasus Korupsi Anggaran Desa Batangserangan
Langkat (SIB)- Unit Tindak Pidana Korupsi  Reskrim Polres Langkat  masih  melakukan penyelidikan  terkait dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2016 di salah satu desa Kecamatan Batangserangan Kabupaten Langkat.

"Benar kasusnya sedang kita  tangani dan untuk  kerugian negaranya,  telah kordinasi dengan Inspektorat Langkat," sebut Kanit Tipikor Reskrim Polres Langkat Iptu Wanda saat dikonfirmasi  wartawan , Selasa (24/10) .

Iptu Wanda mengatakan  hal itu di sela-sela  Tim Tipikor Ditreskrimsus Poldasu ke Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat,  melakukan penggeledahan ruang Kadis Dikjar, pasca  OTT 11 PNS, di antaranya Kadis Dikjar SS dan 10 PNS.

Diakuinya,  sesuai penyidikan anggaran desa dimaksud ditemukan indikasi kuat kecurangan yang tidak sesuai RAB, baik volume maupun terjadi pengelembungan anggaran (mark up).

"Pengerjaan proyek banyak kurang   dan pertanggungjawaban yang dibuat aparat desa  juga tidak  syah",sebut Iptu Wanda  yang mengaku selaku Tim penyidik Tipikor Polres Langkat telah tiga kali meninjau lokasi   dan ditaksir  kerugian negara dari  sejumlah proyek itu mencapai ratusan juta lebih .

Sementara itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Langkat Jaya Sitepu dikonfirmasi mengaku hingga kini ada dua desa yakni di Kecamatan Bahorok dan Batangserangan yang terindikasi korupsi anggaran dan kasusnya  ditangani oleh penyidik baik Tipikor Kejari maupun Polres Langkat  .

"Kita serahkan penanganan kasusnya kepada penyidik dan  tidak bisa mencampuri urusan yang masuk ke ranah hukum,"    Jaya Sitepu menjawab wartawan, Rabu (25/10). (A-26/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru