Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Kasi Pidsus Kejaksaan Dairi : Dugaan Korupsi Bimtek Kades di Yogyakarta Tinggal Menunggu Hasil Audit BPKP

- Kamis, 02 November 2017 21:47 WIB
379 view
Kasi Pidsus Kejaksaan Dairi : Dugaan Korupsi Bimtek Kades di Yogyakarta Tinggal Menunggu Hasil Audit BPKP
Sidikalang (SIB) -Kejaksaan Dairi sudah beberapa kali mengekspos kasus dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (Bintek) kepala desa di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta  Tahun 2016, ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Dairi Chairul Wijaya, kepada wartawan, Selasa (31/10) di ruangannya.  Disebutnya, BPKP sudah memanggil kepala dinas dan bendahara untuk klarifikasi. Dan pihaknya terakhir kordinasi dengan mereka akhir September lalu.

"Kita tinggal menunggu hasil audit BPKP, untuk mengetahui berapa besaran uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," sebutnya. Informasi yang diperoleh wartawan di Kejaksaan terkait, besaran uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam kegiatan tersebut, disebutkan cukup untuk membeli mobil.

Berita sebelumnya, Kepala Kejaksaan Dairi mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan mark up bimtek ke Jogyakarta tahun 2016, Jumat (14/7). Dari hasil penyidikan, ada kelebihan pembayaran (mark up) sebagai bukti permulaan.

Menurutnya, dalam pelaksanaan bimtek tersebut, 161 kepala desa masing-masing menyetorkan uang Rp 10 juta, untuk biaya kegiatan tersebut, dengan rincian yaitu Rp 5,5 juta untuk biaya kegiatan dan akomodasi per orang di STPMD. "STPMD membuat program dengan jadwal, biaya Rp 5,5 juta sudah inklude dengan biaya perjalanan ke Candi Borobudur, ke Makam Soeharto dan lainnya," jelasnya.

Dikatakan kepala desa berada di Yogyakarta selama lima hari, dimana kegiatan bimtek dilaksanakan selama empat hari. Dan satu harinya, mereka melakukan kunjungan ke Borobudur, makam Soeharto dan kunjungan di salah satu desa mengenai BUMdes.

Kemudian lanjut Wijaya, uang Rp 4,5 juta berikutnya biaya transportasi kepala desa mulai dari Dairi hingga Bandara Adi Sucipto dan kembali ke Dairi. Uang tersebut disetor oleh kepala desa kepada dua orang kepala bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispemdes) Kabupaten Dairi dan merekalah yang menyetorkan uang ke STPMD dan pembelian tiket.

Dari biaya bimtek tersebut ada kelebihan bayar, tetapi tidak dikembalikan ke kas desa. Pihak penyidik sudah memanggil sekitar 20 kepala desa mewakili presentatif dari 15 kecamatan mulai dari desa terjauh untuk dimintai keterangan," ujarnya. (B05/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru