Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Truk Pengangkut Bahan Material Batu Diduga Melebihi Tonase Bebas Beroperasi di Humbahas

- Selasa, 07 November 2017 22:36 WIB
763 view
Truk Pengangkut Bahan Material Batu Diduga Melebihi Tonase Bebas Beroperasi di Humbahas
SIB/Frans Simanjuntak
BEBAS BEROPERASI : Truk pengangkut material bebatuan milik salah satu perusahaan pengolahan batu di Kecamatan Siborongborong melintas dengan membawa muatan diduga melebihi tonase dari wilayah Kabupaten Humbahas, Senin (6/11).
Humbahas (SIB)- Truk pengangkut bahan material bebatuan milik sejumlah perusahaan berlokasi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kecamatan Siborongborong - Kabupaten Tapanuli Utara, yang diduga melebihi tonase bebas beroperasi di sepanjang jalan nasional di wilayah Humbahas.

Pantauan SIB beberapa hari terakhir, puluhan truk besar jenis Mitsubishi Fuso dan Colt Diesel bebas lalu lalang mengangkut bahan material bebatuan dari lokasi pengambilan batu di Dolok Sipalakki, Desa Pakkat, Kecamatan Doloksanggul menuju Kota Doloksanggul  dan Kecamatan Siborongborong dengan mambawa muatan yang ditaksir mencapai puluhan ton.

"Kalau saya tidak salah, truk besar jenis Mitsubishi Fuso ini sudah lebih kurang dua minggu selalu lalu lalang dari arah Doloksanggul menuju Siborongborong dan sebaliknya. Selama ini memang ada beberapa unit yang selalu beroperasi, namun akhir-akhir ini, jumlahnya meningkat signifikan," kata salah seorang warga Doloksanggul marga Simamora.

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang anggota jual-beli batu di Desa Pakkat bermarga Purba. Dia mengatakan, baru-baru ini beberapa koperasi jual-beli batu di Sipalakki telah melakukan kontrak jual-beli batu dengan berbagai jenis batu dengan sejumlah perusahaan pengelola batu yang berada di Kecamatan Siborongborong dan Kecamatan Doloksanggul yang jumlahnya mencapai puluhan ribu kubik.

Padahal kata dia, lokasi penambangan batu yang berada di Dolok Sipalakki itu saat ini status kepemilikan dan batas-batas antara pemilik ijin koperasi jual-beli batu di sana belum juga jelas dan masih ditangani oleh pihak kepolisian dan Pemkab Humbahas.

"Kalau material yang keluar dari Dolok Sipalakki itu berasal dari perusahaan yang dikelola oleh marga Silaban yang bermitra dengan CV Mitra Keluarga yang berada di Desa Hutasoit, Kecamatan Lintongnihuta. Berikutnya dari KSU Pangalengge yang berada di Saitnihuta dan Koperasi Purba Pargodung. Namun hingga saat ini status kepemilikan ijin koperasi mereka masih bermasalah. Tapi penambangan tetap berlanjut," kata Purba.

Ditambahkan, menurut informasi yang dia dengar salah satu koperasi jual-beli batu yang ada di Sipalakki itu telah mengikat kerjasama dengan salah satu perusahaan pemenang terder proyek pembangunan jalan yang berada di kawasan Danau Toba. Dan untuk mengejar target, pihak perusahaan selalu membawa muatan melebihi tonase setiap harinya. Katanya lagi setiap satu unit kendaraan besar diprediksi mengangkut material mencapai 30 ton per truk. 

"Jika pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan melakukan razia kendaraan, saya pastikan muatannya itu telah melebihi tonase. Yang pasti yang dirugikan adalah pengguna jalan. Dan dampaknya jalan yang dilalui truk itu lambat laun akan rusak, karena tidak sesuai dengan kelas jalannya," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kadis Perhubungan Humbahas Jaulim Manullang ketika dikonfirmasi SIB via selulernya menyampaikan kalau pihaknya sudah berulangkali menyurati pihak perusahaan yang berada di Kecamatan Siborongborong untuk tidak mengangkut material batu dari Dolok Sipalakki melebihi tonase jalan. Namun pihak perusahaan terkesan tidak mengindahkan surat larangan tersebut dan tetap beroperasi dengan melanggar aturan yang ada.

Ditambahkan, pihaknya memiliki keterbatasan dalam hal operasi pengawasan penertiban dan pengawasan angkutan barang di sepanjang jalan nasional. Karena sesuai dengan aturan yang ada, Dinas Perhubungan Kabupaten hanya bisa menggelar operasi secara berkala dan berkesinambungan.   

"Ada dua perusahaan pengolahan batu di Siborongborong. Kita sudah dua kali menyurati mereka agar tidak mengangkut material melebihi tonase. Tapi mereka tetap saja melanggarnya. Tapi meski demikian minggu depan kita akan menggelar operasi penertiban dan pengawasan angkutan barang. Karena sesuai dengan aturan yang ada, kita hanya bisa melakukan operasi secara berkala, tidak bisa terus menerus," pungkasnya. (BR8/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru