Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026
Diwarnai Perlawanan dan Isak Tangis

Eksekusi Lahan di Dalamnya 9 Makam Tetap Dilaksanakan di Tigabolon

* Maslen Simangunsong SH: Perlawanan di PN Simalungun Tetap Dilakukan
- Kamis, 16 November 2017 21:59 WIB
379 view
Eksekusi Lahan di Dalamnya 9 Makam Tetap Dilaksanakan di Tigabolon
SIB/Revado Marpaung
EKSEKUSI : Eksekusi lahan yang di dalamnya terdapat 9 makam berlangsung dengan isak tangis di Tigabolon Simalungun, Rabu (15/11). Tampak tulang belulang dikumpulkan dari makam tersebut saat eksekusi.
Tigabolon (SIB) -Eksekusi lahan yang dimenangkan Viktor Siahaan pemohon eksekusi, di Nagori Tigabolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun tepatnya di Dusun Simodong berjalan lancar, Rabu (15/11).

Eksekusi dilakukan berdasarkan surat keputusan Mahkamah Agung No.1556/K/Pdt/2014, yang dimenangkan oleh Viktor Siahaan pemohon eksekusi, serta yang kalah, Jumson Simanjuntak termohon eksekusi.

Pantauan SIB di lokasi, eksekusi diwarnai perlawanan dan isak tangis oleh pihak keluarga termohon Jumson Simanjuntak. Namun pihak kepolisian melakukan pengamanan selama berlangsungnya eksekusi lahan yang di dalamnya ada 9 makam.

Sementara itu, Maslen Simangunsong SH, pengacara termohon Jumson Simanjuntak mengaku bahwa  perkara pertama sudah dimenangkan pemohon Viktor Siahaan. Tetapi saat ini kita melakukan perlawanan, dalam perkara terdahulu No.29/Pdt/2011, dan perkara sekarang sedang berjalan No.57/Pdt.bth/2017/Pn.Sim.
Sidang berikutnya tingkat Replik dari kita pelawan akan digelar tanggal 27 November 2017 mendatang. "Hal inilah kita minta eksekusi ditunda, tetapi dipaksakan oleh pengadilan dan dibantu pihak kepolisian," katanya.

Maslen sangat menyayangkan surat keputusan eksekusi yang menyatakan eksekusi dilakukan dan disaksikan tokoh masyarakat dan Pendeta HKBP Bahal Gajah Tigabolon,  tapi tidak kenyataannya, tanpa kehadiran tokoh masyarakat dan Pendeta HKBP.

Maslen juga menuturkan bahwa seharusnya ini tidak boleh dieksekusi. Perkara masih jalan, masya langsung dieksekusi, kecuali perkara tidak jalan lagi, baru kita menyerah. Bagaimana nanti kalau kami menang?" jelasnya. (D14/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru