Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Januari 2026

Setelah Setahun Tidak Aktif, UPPKB Resmi Beroperasi di Kota P Siantar

- Rabu, 22 November 2017 18:51 WIB
581 view
Setelah Setahun Tidak Aktif, UPPKB Resmi Beroperasi di Kota P Siantar
SIB/Andomaraja P Sitio
Pemeriksaan: Kepala Timbangan P Panjaitan bersama petugas Dishub dan Polres Siantar melakukan pemeriksaan pengukuran dimensi kendaraan di saat masuk jalur jalan depan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) kawasan Timbangan Simpang Dua Pe
Pematangsiantar (SIB)- Setahun lamanya tidak aktif, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan bermotor (UPPKB) resmi dibuka kembali pada ruas jalan wilayah Pematangsiantar.

Pantauan di kawasan Simpang Dua Pematangsiantar, Selasa (21/11), tampak petugas Perhubungan dan kepolisian Polres Siantar disiagakan di depan UPPKB Timbangan Simpang Dua melakukan pemeriksaan kendaraan.

Menanggapi hal itu, Kepala Timbangan Simpang Dua Pematangsiantar P Panjaitan,SH saat ditemui di kantornya, Selasa (21/11) membenarkan pengaktifan kembali UPPKB yang ada di Indonesia termasuk Sumatera Utara yakni di kota Siantar.

"Pengaktifan UPPKB itu sehubungan surat Direktur Prasarana Perhubungan Darat Nomor: AJ 803/557/PRSN/2017 tanggal 15 November 2017. Penetapan kebijakan tipe dan pengoperasian UPPKB sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri 134 tahun 2015 tentang penyelenggaraan penimbangan bermotor di jalan perlu adanya data lalulintas oleh UPPKB masing-masing wilayah," katanya.

Dikatakan sesuai pengujian peraturan yang dimaksud, petugas wajib melaksanakan pengujian dua kali dalam seminggu terhadap kendaraan yang melintasi ruas jalan lokasi UPPKB. Dilakukan pemeriksaan dimensi kendaraan, pemeriksaan tata cara muat, hingga pemeriksaan persyaratan teknik yang baik jalannya kendaraan oleh petugas.

Ditambahkan Panjaitan dengan dibukanya UPPKB seluruh petugas diminta agar menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat yang diperintahkan atasan, maka jangan sampai menimbulkan hal yang tidak terpuji saat melaksanakan tugas pengujian kendaraan. "Kita tekankan kepada petugas jangan sampai menerima upeti apapun saat pemeriksaan kendaraan. Cukup jalankan prosedur dan ketentuan sebagaimana yang diamanatkan pimpinan dalam pemeriksaan kendaraan."

Masih kata dia, untuk pemeriksaan awal petugas disiagakan mengecek dan melakukan pengawasan masuk keluarnya kendaraan di lokasi UPPKB. Jadi tidak ada pemeriksaan petugas di luar dari pada prosedur. "Kita masih memikirkan kesiapan petugas karena sebelumnya sudah lama tak aktif. Ada sekitar 15 petugas yang diturunkan dari Medan." (D11/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru