Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026
Mencegah Tindak Pidana Korupsi

Kejari Langkat Monev TP4D

- Jumat, 29 Desember 2017 20:44 WIB
481 view
Kejari Langkat Monev TP4D
SIB/Dok
MONEV TP4D : Kejaksaan Negeri Langkat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula Kejari Langkat, Kamis (28/12).
Langkat (SIB) -Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan  Daerah (TP4D) yang dipimpin Kajari Langkat Andri Ridwan selaku Pembina TP4D Kejari Langkat di Aula Kejari Langkat,  Kamis (28/12).

Menurut Ketua TP4D Kejari Langkat M Yusuf TP4D dibentuk atas dasar Instruksi Presiden Joko Widodo No 7 Tahun 2015, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara dini. Selain itu, instruksi Jaksa Agung RI tujuan agar aparatur meningkatkan koordinasi sehingga tidak ada keragu-raguan bagi SKPD maupun penyimpangan dalam  mengambil kebijakan.

Namun tujuan memberikan penerangan, termasuk pendampingan hukum itu, belum banyak mendapat respon  terutama bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pemegang kuasa anggaran.   Padahal dari sedikitnya 6 SKPD Langkat yang merespon kebijakan itu selama ini sangat terbantu,  di antaranya beberapa kebijakan anggaran yang diduga berpotensi korupsi, dapat dihindari secara dini.

M Yusuf mengakui, minimnya respon para pengambil kebijakan, yakni SKPD memanfaatkan TP4D, diperkirakan karena masih kurangnya pemahaman secara menyeluruh teknis mekanisme  SKPD. Kedua dengan memanfaatkan TP4D, seakan para SKPD terintervensi. Padahal stigma ini tidak perlu ada bila mereka mempercayakan sepenuhnya.

Sesuai arahan Kajari Langkat Andri Ridwan, sebut M Yusuf,  pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, termasuk memberikan pemahaman sehingga apa yang menjadi sasaran TP4D mempercepat program pembangunan, terlaksana dengan terarah dan tepat sasaran dapat terselenggara.

"TP4D hadir tidak untuk memaksa, namun kerjasama dalam upaya mencegah dengan cara mengawal dan mengawasi, sehingga menghindari tindak pidana korupsi," ujar Kasi Intel Kejari Langkat M Yusuf menirukan sambutan Kajari Langkat Andri Ridwan SH dalam kegiatan monev  itu. 

Sebelumnya M Yusuf bertindak sebagai moderator kegiatan. Hadir pada kegiatan itu Kadis Kesehatan Langkat Sadikun Winato, Kadis BLH Zulkarnain Tarigan, Direktur RSU Tanjungpura, kepala desa  dan lainnya. TP4D telah melaksanakan pendampingan  terhadap 22 kegiatan dengan alokasi penyerapan 31.267.635.000. (A26/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru