Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Paslon Jalur Perseorangan Djohar Arifin Maju Balon Bupati Langkat

- Kamis, 11 Januari 2018 20:58 WIB
418 view
Paslon Jalur Perseorangan Djohar Arifin Maju Balon Bupati Langkat
SIB/Sukardi Bakara
DAFTARKAN DIRI: Pasangan Djohar Arifin-Iskandar mendaftarkan diri sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Langkat dari jalur perseorangan di Kantor KPU Langkat, Selasa (9/1).
Langkat (SIB) -Pasangan calon Djohar Arifin Husin-Iskandar Sugito mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat untuk Pilkada serentak 2018 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Putra Abdul Azis Stabat, Selasa (9/1).

Kedatangan calon bupati yang dikenal sebagai mantan Ketua umum PSSI, dalam Pilkada Langkat melalui jalur perseorangan atau independen. Diiringi yel-yel, massa Djohar mengantarkan paslon itu ke pintu masuk KPU.

Ketua KPU Langkat Agus Arifin menerima pendaftaran hari kedua, didampingi Komisioner Sopian Sitepu, T Muhamad Benyamin, Muhammad Khair dan Adelina Sarah serta disaksikan Ketua Panwaslih Langkat dan Kaban Linmas Kesbang Langkat. Disebutkan Agus, dua syarat calon harus dipenuhi paslon yakni dokumen pencalonan dan dokumen syarat pencalonan dari pribadi masing-masing.

Disebutkan, sesuai hasil pleno verifikasi faktual baru-baru ini, syarat dari dukungan pasangan Djohar Arifin-Iskandar sebanyak 31.959 KTP yang tersebar di 21 kecamatan. Sesuai batas minimal syarat dukungan sebanyak 53.552 yang berarti paslon kekurangan jumlah syarat dukungan sebesar 21.593 KTP dan sesuai batas waktu hingga 18 Januari mendatang agar terpenuhi.

Pasangan Djohar Arifin-Iskandar pada wartawan menyatakan optimis syarat dukungan minimal dari KPU terpenuhi. Hal itu terlihat antusias masyarakat yang memberikan dukungan berupa KTP, terus mengalir bahkan paslon itu kini telah memiliki stok 20 ribu lebih.

Sementara hingga hari kedua pendaftaran, hanya satu pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di KPU. Sedangkan hari pertama, Senin (8/1) ada 4 pasangan lebih dulu daftar. (A26/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru