Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

FKI 1: Pernyataan Kemenkumham Sumut Soal Pembunuh Petugas Pajak Mengambil Pasir ke Pantai Tidak Masuk Akal

- Jumat, 23 Maret 2018 19:45 WIB
741 view
FKI 1: Pernyataan Kemenkumham Sumut Soal Pembunuh Petugas Pajak Mengambil Pasir ke Pantai Tidak Masuk Akal
Gunungsitoli (SIB) -Pernyataan Kantor Kemenkumham Sumut melalui Kadiv Pemasyarakatan, Hermawan Yunianto baru-baru ini, bahwa Agusman Lahagu terpidana pembunuh dua petugas pajak di Gunungsitoli, Parada FT Siahaan dan Sozanolo Lase untuk mengambil pasir ke pantai Walo tidak masuk akal serta terkesan membela. Hal itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Indonesia 1 (FKI 1) Gunungsitoli, Irwanto Hulu, Kamis (22/3).

Dalam pernyataan Hermawan yang tersebar di sejumlah media, keluarnya Agusman dari Lapas itu menyalah, cukup diapresiasi. Namun yang membuat masyarakat kurang terima, ketika dikatakan Agusman yang dikawal petugas Lapas untuk mengambil pasir.

"Sebagai bahan masukan kepada Kemenkumham, jika Lapas kelas 2B Gunungsitoli dan pantai Walo itu jauh, beda daerah, yakni kota dan Nias Utara," katanya heran.

Kemudian disebutkan, jarak Lapas dengan pantai Walo sekitar 40 Km, perjalanan hampir 2 jam. Jika hanya mencari pasir di lokasi sekitar Lapas juga banyak pantai sumber pasir, termasuk Panglong penjual material bangunan.

Lalu katanya, rumah Agusman seperti yang diketahui umum berada di Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao Kota Gunungsitoli. "Jadi kita mengharapkan informasi yang jernih dari Kantor Kemenkumham, jangan asal terima informasi dari bawah," sarannya.

Ia pun berharap dilakukan verifikasi serta memproses pihak- pihak terlibat dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan berlaku. (BR9/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru