Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

DPRD Simalungun Minta Pendidikan Anti Narkoba Diterapkan di Lingkungan Sekolah

- Rabu, 30 Mei 2018 20:50 WIB
276 view
DPRD Simalungun Minta Pendidikan Anti Narkoba Diterapkan di Lingkungan Sekolah
Pantas Sitanggang
Simalungun (SIB) -Lembaga eksekutif diminta melakukan program atau langkah-langkah yang bersifat pencegahan terhadap praktik penyalahgunaan Narkoba bagi para pelajar di lingkungan sekolah, khususnya di Kabupaten Simalungun.

Hal itu diutarakan anggota DPRD Simalungun, Pantas Sitanggang kepada SIB di Pamatangraya, Senin (28/5). Menurutnya, dalam kurikulum pembelajaran tingkat SD sampai SMA sudah sepatutnya diterapkan muatan lokal mata pelajaran pendidikan anti Narkoba. Hal itu menyikapi kondisi yang dihadapi belakangan ini terkait masalah darurat Narkoba. Kejahatan Narkoba dinilai telah melebihi kejahatan korupsi, bila dilihat dari dampaknya. 

Dijelaskan, penyalahgunaan Narkoba mengancam masa depan bangsa dan negara, karena yang dirusak itu adalah generasi muda sebagai penerus bangsa dan tidak kenal batas usia mulai usia dini sampai golongan tua. 

"Oleh karenanya, semua lapisan masyarakat harus bahu-membahu memberantas peredaran Narkoba, terutama dalam upaya pencegahan sejak dini. Maka kita harapkan kepada pihak eksekutif agar melakukan langkah-langkah yang bersifat pencegahan khususnya bagi anak didik di wilayah Kabupaten Simalungun," urainya. 

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, kalau tunas-tunas bangsa terjerumus terhadap Narkoba maka bangsa dan negara ini akan berada di ambang kehancuran atau menghadapi bencana besar yang akan sulit dikendalikan.

"Langkah awal, seluruh kepala sekolah dan guru sudah sebaiknya menertibkan dan mengawasi tempat-tempat jajanan anak didik di lingkungan sekolah, karena hemat kami, lebih baik mencegah daripada mengobati," tuturnya. (D05/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru