Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

DPRD Sebut Kinerja 37 Persen, Bupati Nias Barat Tunggu Penilaian Kemenpan

- Senin, 06 Agustus 2018 20:03 WIB
352 view
DPRD Sebut Kinerja 37 Persen, Bupati Nias Barat Tunggu Penilaian Kemenpan
SIB/Dok
KOORDINASI: Untuk memacu semangat kerja aparatur, Bupati Nisbar Faduhusi Daeli (kiri) rutin melakukan koordinasi untuk evaluasi kinerja dan pencapaian sasaran.
Nias Barat (SIB) -Terkait pencermatan Pansus DPRD Nias Barat (Nisbar) terhadap LKPJ Bupati TA 2017 yang merangkum kinerja Pemkab hanya 37%, Bupati Faduhusi Daely mengatakan lebih baik menunggu penilaian Kemenpan-RB sebagai pihak yang kompeten.

"Pada dasarnya kami menghormati pernyataan Pansus DPRD. Segala masukan yang disampaikan kami jadikan bahan referensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan," katanya didampingi Pjs Sekda Sabaeli Guko dan Kepala Bappeda, Jumat (3/8).

Namun, dirinya membantah jika capaian disebut hanya 37%, sebab menurutnya setiap OPD yang dibawahinya bekerja maksimal dan semua memiliki laporan kinerja seseuai aturan.

Dipaparkan, pada dokumen kinerja TA 2017, pihaknya menjalankan program secara maksimal, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan di 8 kecamatan. Lalu pembangunan perumahan tidak layak oleh Dinas Tarukim.

Kemudian melakukan perbaikan irigasi secara merata sesuai kesediaan anggaran, lalu mendistribusikan bantuan pupuk gratis dalam menunjang pertanian agar lebih berdaya.

"Kami juga sedaya mampu merealisasikan segala program pada sektor lainnya, khusus di pedesaan, hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat," tambahnya.

Seharusnya, kata bupati, DPRD tidak hanya menilai Pemkab, namun sesuai perintah undang-undang, eksekutif dan legislatif merupakan satu tim yang harus saling melengkapi.

"Kita bukan mengatakan siapa yang salah dan benar. Ke depan kita mau saling mengingatkan dan memberi masukan secara proporsional dan membangun, sehingga Pemkab dan legislatif lebih padu, dapat menghasilkan pembangunan elegan sesuai harapan masyarakat Nisbar," katanya. (BR9/Dik-SN/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru