Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Februari 2026

DPRD Akhirnya Terima LKPJ Bupati Tobasa TA 2017

- Selasa, 14 Agustus 2018 22:50 WIB
285 view
Tobasa (SIB)- Setelah lama diundur dengan dalih, ingin konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sumatera Utara, DPRD Toba Samosir akhirnya menerima perhitungan  LKPj Bupati Toba Samosir tahun anggaran 2017, pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Toba Samosir, Jumat (10/8) lalu.

Paripurna DPRD Toba Samosir yang dipimpin Ketua DPRD Toba Samosir,  dan diikuti  7 Fraksi yang ada di DPRD Toba Samosir, pada pandangan akhir fraksinya dapat menerima LKPJ bupati untuk ditetapkan secara bersama-sama sebagai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Toba Samosir.

Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Boike Pasaribu, 6 fraksi  pada pandangan akhirnya fraksinya menyatakan, menerima LKPJ Bupati Tobasa. Setelah Fraksi Demokrat, Fraksi  Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi  Perjuangan Kebangkitan, Fraksi Golkar  dan Fraksi  PKPI, usai menyampaikan  pandangan akhir fraksinya, Wakil Ketua DPRD Toba Samosir  Asmadi Lubis, minta agar sidang paripurna diskors, mengingat bahwa fraksinya yakni fraksi Gerindra belum ada kesepakatan di internal terkait dengan pendapat akhir fraksi.

Atas permintaan ini, pimpinan  sidang, menskors  paripurna ini selama 10 menit. Usai Fraksi Gerindra melakukan rapat internal, sidang kembali dibuka untuk dilanjutkan. Dalam pandangan akhir fraksinya, Fraksi Gerindra  sama dengan pendapat akhir 6 fraksi lainnya yang  sama-sama menerima LKPj Bupati Toba.

Sehari sebelumnya, pada rapat dengan agenda laporan badan anggaran DPRD Toba Samosir terkait dengan LKPJ Bupati Toba Samosir tahun anggaran 2017, anggota fraksi Perjuangan Kebangkitan Rustam Silalahi melakukan interupsi terkait dengan laporan yang disampaikan oleh badan anggaran DPRD Tobasa.

Anggota DPRD Toba Samosir ini melakukan interupsi, karena badan anggaran dalam laporannya, tidak menyampaikan secara detail hasil kunjungan konsultasi   yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Toba Samosir ke BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara.

Padahal, molornya jadwal paripurna tentang perhitungan LKPJ tahun anggaran 2017 ini sendiri, dari jadwal yang telah ditetapkan, kata Rustam Silalahi, karena alasan dari badan anggaran ingin melakukan konsultasi ke BPK RI, terkait dengan adanya sejumlah temuan-temuan dari badan anggaran terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017. (H01/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru