Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD TA 2017

* Silpa Rp121,85 M Lebih
- Sabtu, 25 Agustus 2018 22:53 WIB
280 view
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD TA 2017
SIB/Dok
SERAHKAN: Sekretaris badan anggaran DRPD Dairi Johanson Manik menyerahkan berbagai saran atas laporan pertanggungjawaban Bupati Dairi Tahun Anggaran 2017, Jumat (24/8) pada Sidang Paripurna nota pengantar bupati di gedung DPRD Dairi.
Sidikalang (SIB) -Bupati Dairi Johnny Sitohang menyampaikan nota pengantar atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, pada Sidang Paripurna DPRD Dairi, Jumat (24/8) di gedung DPRD Dairi Jalan Sisingamangaraja Sidikalang.

Johnny Sitohang menyampaikan rancangan Ranperda APBD tahun 2017 telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan laporan hasil pemeriksaan sudah diterima Pemkab Dairi. Disebutnya, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2017 sebesar Rp 121,85 miliar lebih. Realisasi belanja daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp 955,15 miliar lebih dari anggaran Rp 1,09 triliun lebih. "Pengalokasian belanja ditekankan pada skala prioritas program serta disesuaikan  dengan penerimaan," ucapnya.

Sedangkan realisasi pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp 1,13 triliun lebih dari anggaran Rp 1,49 triliun lebih atau setara dengan 98,66 persen, secara rinci yakni penerimaan dari pendapatan asli daerah (PAD) yakni realisasi pajak daerah sebesar Rp 11,48 miliar dari anggaran 11,56 miliar atau 99,31 persen, realisasi retribusi daerah sebesar Rp 8,77 miliar lebih dari anggaran sebesar Rp 29,02 miliar lebih atau setara 30,23 persen, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 10,77 miliar lebih. Sementara dari pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 97,45 miliar lebih dari anggaran sebesar Rp 72,12 miliar lebih atau setara 135,12 persen.

Sedangkan pendapatan transfer seperti dana bagi hasil pajak sebesar Rp 14,84 miliar lebih dari anggaran sebesar Rp 17,94 miliar lebih atau setara 82,73 persen, dana bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam Rp 1,58 miliar lebih dari anggaran 2,9 miliar lebih atau 54,6 persen, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 612,74 miliar dengan capaian 100 persen.

Penerimaan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 160,82 miliar lebih dari anggaran Rp 175,7 miliar lebih atau 91,53 persen, transfer pemerintah pusat Rp 177,55 miliar dengan capaian 100 persen, transfer pemerintah provinsi Rp 36,98 miliar dari anggaran 37,95 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 761,61 juta dari anggaran Rp 889,54 juta lebih.

Sementara itu, sekretaris badan anggaran DPRD Dairi Johanson Manik menyampaikan beberapa saran terkait pelaksanaan APBD 2017 di antaranya, meminta kepada eksekutif termasuk dinas PUPR Dairi dalam pengawasan kegiatan fisik, dimana tahun 2017 ada temuan BPK kurang lebih 86 kegiatan dan pengembalian, memberikan sanksi tegas kepada rekanan nakal. (B05/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru