Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

DPRD P Siantar dan Eksekutif: Prioritaskan Tata Ruang dan Pembebasan Lahan 573 Hektare Tanjung Pinggir

- Sabtu, 25 Agustus 2018 23:05 WIB
450 view
Pematangsiantar (SIB) -DPRD Pematangsiantar bersama eksekutif pada tahun anggaran 2018, memprioritaskan pembahasan tata ruang dan pembebasan lahan Tanjung Pinggir seluas 573 hektare. "Hal ini sudah prioritas legislatif dan eksekutif," tegas Wakil Ketua DPRD, Mangatas MT Silalahi kepada wartawan SIB di ruangan fraksi, Jumat (24/8).

Dikemukakan, prioritas pembebasan lahan seluas 573 hektare eks PTPN III Bangun di Tanjung Pinggir di Kecamatan Siantar Martoba untuk perkembangan Pematangsiantar ke depan.

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar itu memastikan pembahasan saat ini Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) antara Banggar DPRD dengan eksekutif tidak terkait pembebasan lahan 573 hektare Tanjung Pinggir yang sudah lebih 6 tahun terkatung-katung tidak tuntas pembebasannya.

Namun dia mempertegas dalam kurun waktu 4 bulan lagi, tahun anggaran berjalan, DPRD bersama eksekutif prioritaskan pembahasan tata ruang dan pembebasan lahan Tanjung Pinggir yang sudah ditugasi kepada panitia. Apalagi lokasi areal lahan Tanjung Pinggir berdekatan dengan lokasi rencana pembangunan jalan tol Tebing Tinggi ke Parapat oleh Pemerintah Pusat.  

Komitmen Wali Kota Hefriansyah SE MM menuntaskan pembebasan lahan dimaksud menurut informasi diperoleh SIB ditindaklanjuti membentuk panitia pembebasan beberapa bulan lalu. (D01/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru