Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Ditpolair Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum kepada Nelayan di Medang Deras

- Jumat, 31 Agustus 2018 19:40 WIB
415 view
Ditpolair Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum kepada Nelayan di Medang Deras
SIB/Effendi Simanjuntak
BERSAMA: Selesai acara para nelayan foto bersama Kasat Zonni Aroma, Ruslan Nasution, Brigadir Agus Setiadi, Kopda Suprianto, Sekdes Supardi foto dipetik Kamis (30/8).
Pagurawan (SIB) -KasatTrol Ditpolair Polda Sumatera Utara Kompol Zonni Aroma mengadakan pembinaan penyuluhan hukum terhadap nelayan di halaman Kantor Pos Pol Air Pagurawan Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara,Kamis (30/8).

Kegiatan ini merupakan Program Quick Wins Polisi Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018 Giat 6 "Polisi Sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial Diruang Publik"

Turut hadir,Komandan Patroli KP ll 2006 Brigadir A.Parangin-Anggin bersama anggota, Kepala UPT kelas lll Pangkalan Dodek pembina Horlen Ranto Siahaan yang diwakili Ruslan Nasution, Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri SH diwakili Brigadir Agus Setiadi,Danramil 01/MD Kapten SK Purba yang diwakili Kopda Suprianto,Sekdes Desa Nenassiam Supardi serta para nelayan.

Kasat Trol Zonni Aroma dalam arahannya,menerangkan tentang jaring tangkap ikan yang dilarang Pemerintah agar para nelayan tidak saling intip apabila menangkap ikan di laut jangan terjadi aksi anarkis. Kalau itu terjadi akan berhadapan dengan hukum. "Sudah jelas kita tahu jenis alat tangkap ikan yang bisa beroperasi"oleh karena itu mari kita jaga laut kita kami hanya menjalankan tugas"ungkap Kasat.

Pantauan SIB,acara berlangsung penuh kekeluargaan dirangkai makan bersama dengan para nelayan.(E17/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru