Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 November 2025

Kisah Pilu Pejuang Kemerdekaan RI yang Sudah 16 Tahun Berjuang Belum Peroleh Hak Veteran

- Rabu, 05 September 2018 20:48 WIB
263 view
Kisah Pilu Pejuang Kemerdekaan RI yang Sudah 16 Tahun Berjuang Belum Peroleh Hak Veteran
SIB/Helman Tambunan
PERLIHATKAN BERKAS: Waldemar dan anaknya saat memperlihatkan berkas asministrasi pejuang kemerdekaan kepada wartawan seusai keluar dari Kantor Badan Administrasi Veteran dan Cadangan I/15 Tapanuli Tengah, Jalan Ade Irma Suryani Sibolga, Senin (4/9).
Tapteng (SIB) -Waldemar Hutagalung (92), seorang pejuang Kemerdekaan RI di Napak Tilas Sektor VI Pertahanan Rakyat Semesta (PRS), sudah enam tahun berjuang untuk mendapatkan hak sebagai Veteran RI namun belum membuahkan hasil.

Berkas administrasi pejuang yang tinggal di Desa Naga Timbul,  Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah itu, masih mandek di Kantor Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan I/15 Tapanuli Tengah, Jalan Ade Irma Suryani Sibolga. 

"Sudah 16 tahun sejak berkas saya masukkan ke Kantor Administrasi Veteran belum ada kejelasan. Saya sedih, padahal semua berkas sudah saya penuhi. Tetapi kata mereka harus ada 2 saksi hidup. Dari mana lagi saya cari, karena semua sudah meninggal," kata Waldemar.

Demikian disampaikannya kepada wartawan seusai keluar dari Kantor Administrasi Veteran dan Cadangan I/15 Tapanuli Tengah, Jalan Ade Irma Suryani Sibolga, Senin (4/9).

Pejuang kelahiran 1 Juni 1927 itu mendatangi Kantor Administrasi Veteran dengan dipapah anak bungsunya. Fisiknya yang lemah lesu dengan rambut beruban menandakan usianya yang sudah sepuh. Bahkan volume suaranya kadang redup tidak terdengar.

Pejuang kemerdekaan yang berjuang bersama Jenderal Maraden Panggabean dan Kolonel Simbolon itu memiliki surat resmi sebagai pejuang kemerdekaan RI yang dikeluarkan TNI Angkatan Darat Komandan Batalyon Infanteri 132 Bukit Barisan Tahun 1956 yang ditandatangani Kapten SM Pohan. 

Waldemar mengaku belum hilang harapan sebelum ajal menjemput.  Dia mengaku, pada suatu saat nanti akan ada kebaikan untuknya dari negara, maupun kepala veteran pusat.

Salah seorang petugas di Kantor Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan I/15 Tapanuli Tengah, Sibolga, yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku bahwa berkas Waldemar masih kurang lengkap karena tidak ada dua saksi yang masih hidup. Padahal itu salahsatu persyaratan yang harus dilengkapi.

Sementara saat wartawan meliput kedatangan Waldemar ke Kantor Administrasi Veteran, sempat terjadi pengusiran kepada wartawan oleh Kepala Kantor Mayor AU Pasaribu. Padahal wartawan sebelum masuk sudah terlebih dahulu permisi dan dipersilahkan masuk.

Tetapi setelah beberapa saat wartawan mengambil gambar, Mayor AU Pasaribu protes karena wartawan tidak permisi untuk meliput kepada mereka hingga terjadi pengusiran. Saat ditanyai kemudian kenapa dia mengusir wartawan yang meliput, dia tidak bersedia menjawab hingga pergi dengan mobilnya. (G05/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru