Tanjungbalai (SIB) -Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bekerjasama dengan PT Bank Sumut menggelar grand launching aplikasi E-Informasi tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online pertama di Sumut, Sabtu (15/9) di halaman Hypermart Tanjungbalai.
E- Informasi tagihan PBB itu berguna untuk meningkatkan pendapatan dari sektor PBB yang merupakan salah satu indikator Pendapatan Asli Daerah (PAD) didaerah tersebut. Peluncuran aplikasi itu juga bersamaan dengan acara bulan Panutan Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) setempat dengan berbagai kegiatan di antaranya, jalan santai, senam aerobik dan lucky draw.
Wali Kota H.M Syahrial dalam kesempatan itu mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah mendukung pembangunan kota itu dengan membayar PBB khususnya kepada Camat, Lurah dan petugas pemungut pajak yang telah mendukung dan berhasil mencapai target PBB untuk tahun 2017 dan berharap pencapaian target akan terus ditingkatkan di tahun ini.
"Salah satu tugas utama pemerintah khususnya di bidang pelayanan PBB adalah memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan mudah bagi masyarakat. Untuk itulah terobosan baru yang dilakukan oleh BPKPAD bekerjasama dengan Bank Sumut meluncurkan aplikasi pertama di Provinsi Sumatera Utara yaitu "E-Informasi Tagihan PBB" yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi tagihan PBB mereka, " ujar Wali Kota dalam sambutannya.
"Sistem yang kita pakai ini bukan saja terobosan baru dalam mendukung dan memudahkan pembayaran PBB, namun juga akan meningkatkan produktivitas jumlah penerimaan PBB yang akhirnya menambah di masa akan datang," sambung Wali Kota mengakhiri sambutannya.
Pimpinan PT. Bank Sumut Cab. Tanjungbalai Ramadhan Siregar dalam acara itu juga mengatakan, E-Informasi PBB sudah dapat digunakan melalui layanan yang tersedia di gerai-gerai Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan ATM Bank Sumut. Diharapkannya, aplikasi itu dapat memudahkan masyarakat mengetahui jumlah tagihan PBB yang nantinya dapat menjadi acuan untuk melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan.
"Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat langsung membayar dengan memanfaatkan layanan seperti gerai-gerai dan ATM yang tersedia di sejumlah kantor cabang pembantu Bank Sumut. Sampai saat ini jumlah wajib pajak di Tanjungbalai yang kita terima dari BPKPAD sebanyak 36.589 wajib pajak," ujar Ramadhan Siregar.
Sementara itu, Plt. Kepala BPKPAD Tanjungbalai Asmui Rasyid Marpaung mengatakan, dengan dilaunchingnya E- Informasi Tagihan PBB online itu, masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan selain dari teller di jaringan kantor, juga bisa menggunakan ATM. Kedepannya aplikasi itu juga akan kembangkan ke layanan sms banking.
Ditambahkannya, untuk proses registrasi aplikasi E-Informasi tagihan PBB dapat diakses melalui website www.tanjungbalaikota.go.id dan langsung masuk ke aplikasi E-Informasi tersebut. Dan untuk daerah itu, jumlah wajib pajak sebanyak 36.589 dengan target PBB tahun ini sebesar Rp.2.828.000.000. Sementara realisasi pendapatan dari sektor PBB hingga bulan Agustus sebesar 1.511.625.961 (53.45%).
"Kita berkeyakinan target yang diberikan kepada BPKPAD dapat tercapai untuk tahun ini, karena intinya aplikasi ini untuk memudahkan wajib pajak dan memberikan alternatif selain datang ke kantor atau dinas terkait untuk membayar pajak," ujar Asmui Rasyid.
Acara itu diakhiri dengan pelepasan balon ke udara sebagai tanda peluncuran E-Informasi tagihan PBB Online di Kota Tanjungbalai. (E09/BR05/l)