Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Ratusan Guru Honorer Unjuk Rasa di Kantor Bupati Batubara Tuntut Diangkat Jadi PNS

- Selasa, 18 September 2018 22:44 WIB
591 view
Ratusan Guru Honorer Unjuk Rasa di Kantor Bupati Batubara Tuntut Diangkat Jadi PNS
SIB/Burhan
UNJUK RASA : Ratusan guru honorer berunjukrasa, di Kantor Bupati Batubara, Senin (17/9), menuntut diangkat menjadi PNS.
Batubara (SIB) -Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Serikat Guru Indonesia (SGI) Batubara, berunjukrasa di depan Kantor Bupati Batubara dan Gedung DPRD Batubara di Jalan Perintis Kemerdekaan Limapuluh, Senin (17/9), menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Presidium SGI Batubara Edy Masyuri dalam orasinya menuntut Pemkab Batubara meningkatkan kesejahteraan guru honorer, di mana saat ini honor mereka hanya Rp 250.000 -  Rp 500.000/bulan. "Angka itu jelas sangat jauh dari  kata cukup untuk kesejahteraan," ujarnya.

Dikatakannya, sebagai guru honorer, mereka dibekali SK Bupati, namun gaji yang diterima tidak bersumber dari APBD. Sebagian besar guru honorer menerima gaji dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dibayar setiap tiga bulan.

"Walaupun kami memegang SK Bupati, tetapi sebagian dari kami tidak menerima gaji dari APBD, melainkan dari dana Bos. Untuk itu, kami minta agar gaji kami seluruhnya dapat ditanggung APBD. Saat ini honor kami hanya Rp250 ribu - Rp500 ribu/bulan. Kami minta pemerintah untuk menaikkan honor kami. Bagaimana dapat dikatakan sejahtera kalau honor belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup," katanya.

Selain itu,  mereka juga mendesak pengangkatan sebagai CPNS.  Apalagi kebutuhan guru di Batubara sangat besar. Untuk itu, pemerintah pusat agar menambah jumlah kuota CPNS formasi jabatan guru.  Mereka juga menuntut adanya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Menurutnya, dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 40 ayat (1) menyatakan, pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai, penghargaan sesuai tugas dan prestasi kerja.

"Kita mendesak adanya pengangkatan sebagai CPNS. Sampai saat ini kami belum pernah menerima jaminan perlindungan keselamatan  kerja. Sementara itu semua sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional," ujarnya.

Anggota DPRD Batubara dari Fraksi PKS Amat Mukhtas mengatakan, permasalahan kesejahteraan guru honorer sejak awal sudah menjadi prioritas anggota DPRD, khususnya komisi yang membidangi pendidikan. Di mana sejak awal pihaknya sudah perjuangkan agar honor guru honorer dianggarkan di APBD.

"Dari awal kita sudah perjuangkan, tetapi ada  keterbatasan APBD. Sejak awal saya tidak mau SK itu diterbitkan Kepala Sekolah. Hal itu dimaksudkan agar Kepala Sekolah tidak semena-mena memecat guru honorer," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Batubara RM Harry Nugroho mengatakan, tuntutan guru honorer akan diusulkan ditampung di APBD Batubara 2019. 

"Dalam masa sisa jabatan saya, tuntutan guru honorer akan kita usulkan di APBD 2019,"  katanya. (E11/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru