Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

Fraksi Golkar Nilai Banggar DPRD Madina Ubah Sepihak Jadwal Rapat Paripurna

- Rabu, 19 September 2018 20:36 WIB
243 view
Panyabungan (SIB) -Fraksi Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) menilai Badan Anggaran (Banggar) mengubah  sepihak jadwal pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan TA 2017.

Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi Golkar Madina Erwin Efendi Nasution  kepada SIB di ruang kerjanya, Selasa (18/9).

Sesuai jadwal yang ditetapkan  Badan Musyawarah (Bamus),jadwal pembahasan Banggar sudah berakhir, Senin (17/9) dan Selasa (18/9), ditetapkan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 dan undangannya sudah diterima.

"Kita sangat menyayangkan keadaan ini,karena sesuai undangan yang kita terima rapat paripurna dimulai pukul 9.00 wib,namun setelah berada di ruangan paripurna diundur hingga malam, karena Banggar belum selesai membahas LPj", sebut Erwin.

Menurutnya, kalau Banggar belum selesai membahas LPJ  seharusnya disampaikan kepada pimpinan dewan, selanjutnya dibicarakan dalam rapat paripurna untuk meminta waktu tambahan. "Tidak ada wewenang Banggar untuk merescedule jadwal yang sudah ditetapkan  Bamus", katanya.

Menurutnya, kejadian seperti itu tidak boleh dibiarkan untuk menjaga wibawa  DPRD agar menghasilkan produk yang tidak cacat hukum.

"Jangan pula karut marut internal DPRD Madina berdampak pada kinerja,karena masyarakat menilai kita dari luar", ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Madina Maraganti Batubara  mengatakan, penambahan waktu pembahasan oleh Banggar atas kesepakatan antara Tim TPAD Pemerintah dengan Banggar karena pembahasan belum selesai.(G09/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru