Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026
Korwil Dairi, Hiswana Migas Jhon Manik S

Jika Ada Pangkalan Menjual LPG 3 Kg di Atas HET akan Ditindak Tegas

- Rabu, 26 September 2018 20:41 WIB
521 view
Medan(SIB)- Adanya keluhan warga  tentang langka dan mahalnya gas LPG 3 Kg di Dairi , seperti yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang (SIB, Selasa 25/9) ,Korwil DPC Hiswana Migas Dairi Jhon Manik S mengapresiasi kepedulian  wakil rakyat daerah pemilihan Dairi tersebut.
Jhon Manik S mengakui adanya keluhan warga, atas langka nya persediaan LPG 3 Kg di Dairi . Namun disebutkan, bahwa di Dairi telah terbentuk tim terpadu dalam pengawasan pendistribusian LPG 3 Kg .

Perlu diketahui, bahwa distribusi LPG 3 Kg yang menjadi penugasan dari pemerintah adalah pengawasan harga hingga ke tingkat pangkalan sesuai dengan HET yang telah ditentukan pemerintah, Rp 16 ribu per tabung LPG 3 Kg  dan tergantung jarak distribusi.

Karena LPG 3 Kg merupakan barang subsidi milik masyarakat miskin,kata Jhon Manik pihaknya sebagai mitra pemerintah (Pertamina) yang mendapat tugas distribusi LPG 3 Kg  dengan ketentuan harga hingga tingkat pangkalan.

Jika ada pangkalan yang melanggar ketentuan penjualan sesuai HET, tim terpadu daerah dapat memberikan sanksi hingga  dikenakan pemutusan kontrak kerja dari Pertamina bahkan menutup pangkalan tersebut,tegas Jon.

Selaku Korwil DPC Hiswana Migas Sumut di Dairi,  kita tetap melakukan pengawasan monitoring ke pangkalan resmi penyalur LPG 3 Kg.  Jika kita menemukan pelanggaran berupa menjual di atas HET yang telah ditentukan pemerintah, akan diambil sanksi keras. "Jika, oknum pedagang berupa warung menjual mahal, itu tidak lagi di ranah kita," tegas Jhon Manik.

Pada kesempatan itu , Pemerintah Daerah Dairi juga memiliki hak untuk mengajukan permintaan ke Pertamina untuk penambahan alokasi sesuai kebutuhan masyarakat,katanya. (A-05/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru