Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Komisi III DPRD Pematangsiantar Nilai BPBD Tidak Pro Rakyat

- Jumat, 28 September 2018 19:36 WIB
338 view
Pematangsiantar (SIB) -Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menilai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak pro (berpihak) kepada rakyat. Pasalnya, anggaran yang diajukan BPBD Kota Pematangsiantar pada P APBD TA 2018 hanya sebesar Rp100 juta, untuk penanganan sejumlah bencana di Kota Pematangsiantar.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Kiswandi di hadapan Kepala BPBD Daniel Siregar, Ketua Komisi III Hendra Pardede, Frengky Boy Saragih, Daniel Manakkas Silalahi, dan lainnya. Pada pembahasan peraturan daerah Kota Pematangsiantar tentang P APBD tahun 2018 di ruang Komisi III, Rabu (26/9).

"Kami membaca (rincian anggaran) ini saja sudah malas. Masa segini, ini tidak pro rakyat, apa yang bisa ditanggulangi dengan uang Rp 100 juta," sebut Kiswandi, sembari memperlihatkan rincian anggaran yang diajukan BPBD Kota Pematamgsiantar. Ia menilai rincian anggaran yang dibuat oleh BPBD Pematangsiantar terkesan asal-asalan.

Bersamaan, Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar Hendra Pardede juga mempertanyakan terkait minimnya rincian anggaran yang diajukan BPBD Kota Pematangsiantar pada P APBD 2018.

"Tahun Anggaran sebelumnya, telah ada pemetaan titik bencana. Nah, setelah diketahui titik bencana, kenapa hanya  Rp 100 juta anggarannya, ini kan aneh," ungkap Politisi Partai Golkar tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Hendra Pardede meminta agar Pihak BPBD Pematangsiantar merasionalisasi anggarannya terlebih dahulu sebelum rapat Gabungan komisi nanti.

Sementara, Kepala BPBD Pematangsiantar Daniel Siregar menyebut akan mempertimbangkan saran dari Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar.(D12/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru