Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Oktober 2025

Peralihan Menajemen RSU Ibu Kartini Kisaran, Dokter Spesialis Angkat Kaki

- Jumat, 05 Oktober 2018 17:56 WIB
737 view
Kisaran (SIB)  -Perubahan manajemen di Rumah Sakit Umum (RSU) Ibu Kartini Kisaran diduga telah menimbulkan disharmonisasi antara pimpinan rumah sakit dengan sejumlah tenaga medis, termasuk dengan dokter spesialis. 

Sejumlah dokter spesialis juga telah angkat kaki dari rumah sakit swasta yang dulunya di bawah naungan langsung PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Kisaran, namun saat ini sudah berdiri sendiri melalui PT Kartini Sentra Medika (KSM), perusahaan baru Group Bakrie. 

HR Area Head PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Kisaran, Sumantri kepada SIB dan wartawan lainnya, Kamis (4/10), di Kisaran, membenarkan hal tersebut. "Sepertinya telah terjadi miskomunikasi yang mengakibatkan disharmonisasi antara manajemen dengan tenaga medis," ujarnya.

Dikatakan, perusahaan telah mengambil beberapa langkah untuk menyelesaikan persoalan ini, agar rumah sakit yang memiliki sejarah di Kabupaten Asahan, bahkan telah menjadi ikon Kisaran itu dapat berjalan normal kembali. "Kami berharap ini bisa selesai," tukas Sumantri. 

Ia menegaskan, tenaga medis yang selama ini tercatat sebagai karyawan PT BSP yang dipekerjakan di unit rumah sakit, sampai saat ini masih tetap sebagai karyawan perusahaan. "Coba tanya kepada mereka yang tenaga medis, apakah dengan peralihan manajemen saat ini, hak-hak mereka berkurang. Bahkan sampai bonus pun mereka masih tetap menerima sebagaimana karyawan perkebunan," ungkap Sumantri.

Dijelaskannya, peralihan manajemen rumah sakit ke PT KSM merupakan tuntutan undang-undang serta sebagai sebuah persyaratan akreditasi. Sehingga nanti karyawan yang selama ini tercatat sebagai karyawan PT BSP Kisaran, akan dimutasi ke PT KSM tanpa sedikitpun mengurangi hak-hak mereka, seperti masa kerja dan juga hak-hak normatif lainnya.

"Artinya hak-hak itu akan terus berlanjut," jelas Sumantri sembari mengatakan semuanya telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, termasuk jika tenaga medis nantinya tidak ingin bergabung lagi. 

Sebelumnya, sejumlah tenaga medis, perawat, bidan dan lainnya kepada wartawan beberapa waktu lalu mengaku mereka ada yang sudah berpuluh tahun bekerja di RSU Ibu Kartini Kisaran. Kini merasa tidak nyaman bekerja setelah terjadi perubahan manajemen di rumah sakit itu.

Untuk mengatasi persoalan dihadapi, mereka telah menyerahkan kepada DPC F SPSI Asahan dipimpin H Syamsul Bahri Batubara. Lewat Wakil Ketua, Sukiran, SPSI mengakui telah melakukan mediasi kepada PT BSP Kisaran bersama Pemerintah Kabupaten Asahan, namun sampai saat ini belum ada solusi. "Belum ada solusi, bahkan kami berencana akan melakukan aksi unjuk rasa," katanya. (E01/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
431 P3K Pemkab Labura Dilantik

431 P3K Pemkab Labura Dilantik

Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 431 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemkab Labuhan Baru Utara (Labura) dila