Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Proyek TPT Milik Kementerian PUPR di Jalan Nasional Doloksanggul Lintongnihuta Ambruk

- Jumat, 12 Oktober 2018 15:58 WIB
658 view
Proyek TPT Milik Kementerian PUPR di Jalan Nasional Doloksanggul Lintongnihuta Ambruk
SIB/Frans Simanjuntak
AMBRUK: Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) milik Kementerian PUPR di jalan nasional Doloksanggul- Siborongborong, tepatnya di perlintasan Desa Dolok Margu, Kecamatan Lintong Nihuta, ambruk. Foto dipetik, Kamis (11/10).
Humbahas (SIB) -Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di jalan nasional Doloksanggul - Siborongborong,  tepatnya di perlintasan Desa Dolok Margu, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ambruk. Proyek yang satu paket dengan pengerjaan proyek pelebaran jalan nasional itu diduga asal jadi sehingga mudah dijebol gerusan air dan akhirnya ambruk.

Pantauan SIB di lokasi, Kamis (11/10), bangunan sepanjang lebih kurang 15 meter dan tinggi lebih kurang 5 meter itu kondisinya kini hancur dan berserakan. Jika tidak segera ditangani, bahu jalan dikhawatirkan ikut amblas karena tergerus aliran air dan dan sewaktu-waktu dapat mengancam para pengguna jalan.

Selain itu, tidak jauh dari lokasi bangunan TPT itu, juga terlihat pengerjaan proyek pengecoran saluran irigasi yang rusak akibat tertimbun tebing jalan. Beberapa meter yang sudah selesai dibangun tampak hancur dan rusak karena hantaman material timbunan tanah.

Seorang warga setempat, Andi Siregar kepada SIB mengatakan, bangunan TPT itu baru hitungan hari selesai dikerjakan pihak rekanan. Namun berselang beberapa hari, bangunan jebol di bagian bawah, dan akhirnya ambruk. Kata dia, dugaan sementara ambruknya TPT itu diakibatkan karena pengerjaannya asal jadi.

"Kalau saya tidak salah, TPT itu ambruk pada Rabu (10/10) dini hari. Saat itu memang hujan sangat deras. Namun sebagai orang awam, kita menduga ambruknya proyek TPT itu karena pekerjaannya asal jadi. Sehingga tidak mampu menahan tekanan debit air yang datang dari hulu saat hujan turun," katanya.

Dia juga menyebutkan, dari awal dia sudah meragukan kualitas proyek itu. Sebab dari pantauan dia, kinerja para rekanan dinilai kurang profesional. Selain campuran material yang diduga tidak sebanding, para pekerja juga kurang memperhatikan keselamatan para pengguna jalan. Untuk itu dia meminta pihak terkait dalam hal ini Kementerian PUPR untuk mengawasi dan menindak rekanan yang dinilai lalai mengerjakan proyek tersebut.

Terpisah, PPK 07 Balige Cs, Satker Wilayah I Sumut, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Medan, Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga, Nani Tabrani ketika dikonfirmasi SIB via selulernya mengaku sudah mengetahui kabar ambruknya bangunan TPT itu. 

Dia menjelaskan ada beberapa faktor penyebab ambruknya bangunan tersebut, seperti kondisi topografi yang mengharuskan kemiringan saluran yang curam. Selain itu, jarak saluran dari awal ke outlet (saluran keluar) yang sangat panjang karena tidak ada lokasi yang dapat dijadikan persimpangan saluran keluar (outlet crosing) dari sebelah sisi kanan ke arah lembah kiri (yang membutuhkan pembebasan lahan).

"Adapun keberatan masyarakat pada outlet existing sta 2 +300 sebelumnya karena lahan persawahan lebih kurang 10 ha tergenang oleh lumpur/pasir, sehingga memohon untuk menutup dengan pasangan tembok penahan dan jebol karena terjangan air. Kami telah melakukan identifikasi permasalahan yang melibatkan masyarakat setempat, Kepala Desa Dolok Margu, dan Kapala Dinas PU Pemkab humbahas," kata Nani via aplikasi WA.

Ketika ditanya langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan pasca ambruknya bangunan TPT itu, Nani menyebutkan akan segera memerintahkan pihak rekanan untuk kembali memperbaikinya dan meminta pihak Pemkab Humbahas membebaskan lahan untuk proyek itu. "Kontraktor akan memperbaiki saluran drainase samping yang rusak. Pemkab Humbahas akan membebaskan lahan sesuai kebutuhan," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pekerjaan TPT itu satu paket dengan preservasi pelebaran jalan Doloksanggul-Siborongborong dari Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga melalui Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah II Medan. Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, nama PPK, Pejabat Pembuat Komitmen 07 (Balige CS).

Nama proyek, Preservasi Pelebaran Jalan Doloksanggul-Siborongborong-Silimbat-Batas Kabupaten Taput-Sp Silangit-Bandara  Silangit, kode proyek 523131, lokasi Kabupaten Humbahas/Taput/Tobasa, jenis kontrak fixed unit price. 

Dengan biaya sebesar Rp19.641.995.795; dikerjakan PT Barelang Konstruksi dengan nomor kontrak 01/KTR-APBN/Bb2-Wil 1.S7/2018, tanggal 02 Maret 2018. Supervisi PT Triduta Mitraparama, KSO PT Transima Citra Indo Consultant, PT Surya Perdana konsultan. (BR8/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru