Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

Pemko Tebingtinggi Belajar Pengupahan ke Kota Balikpapan

* UMK Balikpapan Rp 2,6 Juta Sedangkan Tebingtinggi Rp2,1 Juta Per Bulan
- Senin, 15 Oktober 2018 18:14 WIB
283 view
Tebingtinggi (SIB) -Pemerintah Kota Tebingtinggi melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan, Kamis (11/10). Rombongan yang dipimpin Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan disambut Wali kota Balikpapan M Rizal Effendi SE.

Ikut mendampingi Umar Zunaidi Ketua Dewan Pengupahan Kota yang juga Kadis Tenaga Kerja Ir Iboy Hutapea, Kabag Humas PP H Abdul Halim Purba, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)  Ir H Syafriyudi Satrio, Ketua SPSI Ibrahim, Ketua SBSI Kota Tebingtinggi Binter Gultom, Kabag Ekbang Zahidin dan Kabag Hukum Masita 

Kabag Humas PP H Abdul Halim Purba kepada wartawan, Jumat (12/10) mengatakan bahwa Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi  menyampaikan terima kasih kepada Wali kota Balikpapan M Rizal Effendi beserta jajarannya yang menerima kehadiran mereka dengan ramah

"Kehadiran kami disambut dengan kesenian budaya serta tari-taran khas Dayak dan fashion show," jelas Halim

Umar mengatakan Upah Minimum Kota (UMK) di kota Balikpapan saat ini sangatlah baik, baik upah maupun kesejahteraannya sehingga harus dilakukan juga di kota Tebingtinggi.

"Upah Minimum di Kota Balikpapan cukuplah tinggi yakni diatas Rp 2.6 per bulan, sedangkan UMK di kota Tebing Tinggi hanya Rp 2.1 per bulan, dan inilah yang membuat kami harus banyak belajar di Kota Balikpapan ini," ujar Umar

Wali kota juga menyampaikan bahwa Tebingtinggi akan melakukan kerja sama dengan pemerintah Jepang yang sebelumnya telah dibahas bersama dengan Wali kota Toyama di Kemendagri dan Konjen Jepang di Medan beberapa hari lalu. (BR3/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru