Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Wakil Wali Kota akan Evaluasi Kadis PMPTSP Pematangsiantar

- Kamis, 18 Oktober 2018 15:13 WIB
234 view
Pematangsiantar (SIB)- Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM sepakat, agar Kapala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Agus Salam segera dievaluasi. Hal itu disampaikanya saat dikonfirmasi di ruang kerja, Rabu (17/10).

Togar Sitorus menilai, 2 izin yang dikeluarkan secara bersamaan oleh Dinas PM PTSP Kota Pematangsiantar untuk penggunaan Lapangan H Adam Malik terhadap KONI dan MUI dua minggu lalu telah mencoreng nama baik Pemerintahan Kota Pematangsiantar. Dan hal ini telah menuai kritikan dari banyak orang.

Sebelumnya, hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak terhadap Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM, agar segera mengevaluasi kinerja Kepala DPM PTPS Kota Pematangsiantar Agus Salam.

Eliakim mengatakan, mengeluarkan dua izin secara bersamaan pada tempat yang sama, adalah menyalahi aturan. "Apakah tidak diperiksa terlebih dahulu ketika ingin mengeluarkan aturan tersebut. Berani tidak Wali Kota Pematangsiantar menindaknya," ucapnya.

"Artinya, pemerintah kota dalam tindakannya, telah secara sepihak membatalkan acara tersebut (penutupan gala catur dengan bintang tamu Judika). Sementara, merekalah (DPM PTSP) yang mengeluarkan izin. Maka, pemerintah kota seharusnya bertanggungjawab dari apa yang dilakukan pihak perizinan (DPM PTSP)," paparnya. (D12/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru