Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Pengadaan Pintu Gerbang Tol di Kota Pematangsiantar Disetujui

- Rabu, 31 Oktober 2018 17:47 WIB
1.125 view
Pematangsiantar (SIB) -Pengadaan pintu gerbang tol telah disetujui di Kota Pematangsiantar oleh pihak Perhubungan. Hal itu disampaikan Kepala Bapedda Kota Pematangsiantar Drs Midian Sianturi saat menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar di ruang Komisi III, Selasa (30/10).

"Kita sudah menyurati sebanyak 2 kali, maka pintu gerbang Tol ada di Kota Pematangsiantar. Rapat kita terakhir, mereka telah menyetujuinya," kata Midian dihadapan sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Pemtangsiantar.

Midian menjelaskan, usulan titik koordinat gerbang Tol tersebut berada di Sinaksak (sebelum perbatasan Simalungun dengan Pematangsiantar). "Kalau usulan kita, kemarin kan lewat jembatan Sinaksak, kalau kita dari arah Medan (sekitar pabrik tapioka), akan berpotongan dengan outer ring road," katanya.

Midian juga mengatakan, untuk pengembangan 20 tahun ke depan, pihaknya telah mengusulkan pembuatan Stasiun Kereta Api di lahan 573 Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar. "Ini untuk pengembangan Kota Pematangsiantar 20 tahun ke depan, serta mendukung pengembangan Kawasan Strategi Nasional Danau Toba," jelasnya. (D12/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru