Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025

Kiamat Minta BPN Labuhanbatu Jangan Keluarkan Sertipikat Tanah Tumpang Tindih

- Kamis, 01 November 2018 19:03 WIB
281 view
Rantauprapat (SIB) -Masyarakat berunjukrasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (31/10). Massa dari Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) itu, meminta BPN tidak mengeluarkan sertifikat tanah yang tumpang tindih, atau atas tanah bermasalah. 

Menurut kordinator aksi, Bukhari Rahman, BPN Labuhanbatu harus memberikan keterangan atau klarifikasi atas dugaan terjadinya pengukuran tanah di areal atas hak milik orang lain.

"Pengakuan dari warga Bangun Sari Desa Janji, ada oknum pegawai BPN yang mengukur lahan warga yang telah memiliki sertifikat," sebut Bukhari.

Penanggungjawab aksi, Ishak meminta Polres Labuhanbatu memproses oknum Kepala Desa Janji Kecamatan Bilah Barat.

Katanya, Kades Janji bersama kawan-kawan diduga telah menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas alas hak milik orang lain.

"Dugaan yang dilakukan Kades tersebut bisa menimbulkan konflik sesama warga," ujar Ishak.

Ia menjelaskan, sengketa lahan yang terjadi di Desa Janji tersebut terjadi tahun 2009-2013 dan telah selesai, sesuai keputusan Mahkamah Agung dengan surat No.588 tahun 2013.

"Tahun 2013 permasalahan itu sudah selesai dengan surat dari MA No 588 tahun 2013, namun mengapa sekarang timbul konflik karena ada dugaan oknum BPN dan kepala desa mengeluarkan surat yang tumpang tindih," sebutnya.

Kepala BPN Labuhanbatu, Saut Tampubolon membantah adanya dugaan oknum pegawai yang melakukan pengukuran tanah atau pun mengeluarkan sertifikat tanah. Namun, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Plt Bupati karena menyangkut kepala desa. 

"Saya akan melakukan kordinasi dengan Plt Bupati karena menyangkut kepala desa di bawah naungan Pemkab Labuhanbatu," sebut Saut.

Katanya, dirinya akan melakukan tindakan tegas apabila ada ditemukan oknum BPN yang melakukan pengukuran di lahan yang sedang bermasalah. (BR6/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru