Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

Komisi II DPRD Pematangsiantar Nilai R-APBD untuk BL DPM PTSP Pemko Pematangsiantar Terlalu Kecil

- Jumat, 02 November 2018 12:14 WIB
308 view
Pematangsiantar (SIB) -Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menilai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2019 untuk Belanja Langsung (BL) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemerintah Kota Pematangsiantar terlalu kecil.

Hal tersebut disampaikan saat rapat kerja Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar dengan DPM PTSP Kota Pematangsiantar di ruang Komisi II DPRD Pematangsiantar, Rabu (31/10).

Rancangan yang disampaikan DPM PTSP Kota Pematangsiantar membuat kecewa anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar. Dampaknya, pembahasan secara menyeluruh tidak dilakukan. Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menganggap tidak perlu membahasnya, karena anggaran BL yang sangat rendah.

Raker dibuka Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Herry Dermawan yang dilanjutkan Kepala Dinas PMPTSP Kota Pematangsiantar Agus Salam Harahap untuk menyampaikan pemaparan program anggarannya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Kennedy Parapat menila, anggaran BL pada DPM PTSP tidak masuk akal. Sebab, DPM PTSP memiliki tanggungjawab besar untuk mempromosikan keunggulan Kota Pematangsiantar, meyakinkan investor dan lainnya, hanya diberi anggaran belanja langsung (BL), cuma Rp 1,2 miliar.

"Itupun, BL tersebut, harus lagi dibagi untuk belanja pegawai sebesar Rp 126 juta dan untuk belanja barang dan jasa senilai Rp 1,04 miliar. Sedangkan belanja modal yang merupakan belanja pembangunan, hanya Rp 73 juta," kata Kennedy.

Lebih lanjut Kennedy mengatakan, rendahnya rancangan anggaran BL di DPMP TSP, diyakininya tidak akan mampu untuk mempromosikan Kota Pematangsiantar ke luar daerah.

"Belanja langsung di dinas ini gak masuk akal. Terlalu kecil. Gak bakalan mampu untuk mempromosikan kota ini. Izin, saya tidak mau bahas ini," ujar Kennedy Parapat.

Pada kesempatan itu, Kennedy juga membandingkan anggaran BL di DPM PTSP dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurutnya sangat jauh berbeda, pasalnya BL pada BPKAD mencapai Rp 18 miliar.

Tambahnya, pada BPKAD, untuk satu bidang tugasnya saja, seperti untuk bidang PBB dan BPHTB dalam rangka optimalisasi pelayanan PBB, anggarannya Rp 1,557 miiar. Untuk anggaran intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan Rp 1,176 miliar dan untuk kampanye sadar pajak daerah Rp 376 juta.

Bila dibandingkan dengan program di DPM PTSP, seperti untuk belanja program peningkatan  promosi kerjasama investasi hanya Rp 145 juta. Bahkan, untuk program peningkatan iklim dan realisasi investasi, cuma Rp 23 juta.

Untuk itu, Kennedy berjanji membawa dan memperjuangkan anggaran DPM PTSP pada rapat Badan Anggaran DPRD nantinya. Agus Salam Harahap akan diundang pada rapat Badan Anggaran tersebut.

Sementara, Agus Salam Harahap mengatakan, hanya sebesar itulah pagu anggaran yang diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga besaran pagu itu disesuaikan dengan program di Dinas PMPTSP. (D12/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru