Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

2 Anggota PAW DPRD Simalungun Dilantik

- Selasa, 06 November 2018 18:26 WIB
373 view
Simalungun (SIB)- Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba melantik 2 anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) pada rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Simalungun, Senin (5/11). 

Kedua anggota dewan yang dikukuhkan, As Ary Siregar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Nurmelina Sinaga dari Partai Demokrat. As Ary menggantikan Bonauli Rajagukguk lantaran pindah partai dan Nurmelina menggantikan Betty Rodearni Sinaga karena memilih profesi lain. 
Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba meminta anggota dewan PAW bisa bekerja maksimal dan mengemban amanah.

"Kami harap dapat menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD Simalungun," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga menyampaikan selamat bertugas kepada kedua anggota DPRD PAW. Kerjasama antara pemerintah dan DPRD dapat lebih ditingkatkan.

"Kami berharap dapat menjadi wakil rakyat yang baik, dalam menampung aspirasi masyarakat," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua DPK PKPI Simalungun, Jaserman Saragih dan Ketua DPC Partai Demokrat Simalungun, Elias Barus mengatakan, kedua anggota DPRD PAW diperkirakan masih ada waktu kurang lebih 1 tahun untuk mengemban tugas dan fungsi DPRD Simalungun hingga berakhir masa jabatan periode 2014-2019. 

Elias yang juga sebagai Ketua Fraksi Demokrat Bersatu DPRD Simalungun menjelaskan, As Ary Siregar dan Nurmelina Sinaga akan menjadi anggota Fraksi Demokrat Bersatu, sehingga diharapkan ikut berperan aktif dalam mendorong peningkatan pembangunan di Kabupaten Simalungun. (D05/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru