Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

DPRD Minta Pemkab Simalungun Tertibkan Aset

- Jumat, 09 November 2018 23:42 WIB
174 view
Simalungun (SIB)- Anggota DPRD Simalungun Binton Tindaon SPd meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menertibkan aset daerah guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi.

"Penertiban sangat penting, agar diperoleh data yang lebih akurat. Dalam hal ini, Pemkab sepatutnya melakukan inventarisasi kembali terhadap aset yang belum tertib pencatatannya," kata Binton Tindaon sebelum pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Simalungun, Kamis (8/11). 

Di sisi lain, pengelolaan aset daerah diharapkan dapat menjadi penyeimbang kekuatan pasar sehingga melalui pengelolaan barang milik daerah yang optimal dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. 

Sementara itu, kerjasama pemanfaatan barang milik daerah dengan pihak lain dinilai perlu pembahasan dan kajian yang lebih mendalam untuk menghindari hal yang tidak diinginkan agar peraturan yang akan dihasilkan bisa menjadi landasan pelaksanaan bagi semua pihak terkait. 

Terpisah, anggota DPRD Simalungun Balker Haloho mengatakan, inventarisasi barang milik daerah harus terus dilakukan secara berkala dan konsisten yang tujuannya, selain untuk tertib administrasi, inventarisasi aset juga berguna untuk mengamankan barang milik daerah. (D05/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru