Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

KUA-PPAS R APBD Simalungun TA 2019 Ditandatangani, Pendapatan Berkurang Rp 432 M Lebih

- Selasa, 13 November 2018 17:57 WIB
373 view
KUA-PPAS R APBD Simalungun TA 2019 Ditandatangani, Pendapatan Berkurang Rp 432 M Lebih
SIB/Jheslin M Girsang
TANDATANGANI : Sekretaris Daerah Simalungun Gidion Purba disaksikan Ketua DPRD Johalim Purba dan Kepala Bappeda Sarimuda Purba menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 di gedung DPRD, Senin (12/11).
Simalungun (SIB)  -Setelah melakukan pembahasan yang cukup panjang, Pemkab dan DPRD Simalungun akhirnya menyetujui nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019. 

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah Gidion Purba, Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba dan Wakil Ketua DPRD Fao Saut P Sinaga pada rapat paripurna di Pamatangraya, Senin (12/11) petang. 

Hasil pembahasan KUA-PPAS di antaranya menyimpulkan, terjadi penurunan pendapatan. Total pendapatan pada APBD tahun 2018 Rp 2.816.179.451.580, namun proyeksi APBD tahun 2019 hanya Rp 2.384.109.853.116 atau berkurang Rp 432.069.598.464 (15,34 persen). 

Pendapatan Asli Daerah juga berkurang Rp 468.306.118.074, dari Rp 661.815.202.074 pada APBD tahun 2018 menjadi Rp 193.509.084.000 pada proyeksi pendapatan APBD tahun 2019. 

Sementara itu, dana perimbangan naik Rp 31.601.321.000 atau 1,87 persen, dari Rp 1.688.946.321.000 APBD tahun 2018 menjadi Rp 1.720.547.642.000 pada proyeksi dana perimbangan APBD tahun 2019. 

Lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari Rp 465.417.928.506 APBD tahun 2018 menjadi Rp 470.053.127.116 pada proyeksi APBD tahun 2019. 
Gidion Purba mengatakan, penyebab turunnya pendapatan Rp 432.069.598.464 karena tidak tercapainya target pendapatan pada APBD tahun 2018. 

"Penurunan itu terjadi karena kita terlalu optimis terhadap kerjasama pemanfaatan pada APBD tahun 2018. Kerjasama itu ternyata tidak boleh asal-asal angka. Sekarang kita lebih realistis dibanding yang lalu," ujarnya. 

Ia juga mengakui, kurang matang dalam perencanaan APBD tahun 2018 dan tidak disertai dengan kajian-kajian, sehingga tidak tercapai target pendapatan. 

Di sisi lain, disampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan pikiran, tenaga sehingga pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan lancar. Saran dan pendapat DPRD akan dijadikan masukan sebagai rangkaian pelaksanaan pembangunan.

Ketua DPRD Johalim Purba berterimakasih kepada Tim Badan Anggaran DPRD dan eksekutif yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan KUA-PPAS. KUA-PPAS sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019. (D05/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru