Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Plt Bupati Labuhanbatu Minta Seluruh Kepala OPD Laporkan Penilaian Kinerja ASN

- Selasa, 13 November 2018 18:22 WIB
343 view
Rantauprapat (SIB) -Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunte meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD/dinas dan badan), pejabat administrator dan pejabat pengawas agar melakukan penilaian prestasi kerja terhadap seluruh pegawai/aparatur sipil negara (ASN) yang berada di bawah tanggungjawab masing-masing. Hasil penilaian dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara. 

"Kinerja ASN dilaporkan menggunakan aplikasi E-Lapkin. Aplikasi ini digunakan untuk menginput laporan kinerja individu tahunan yang dilakukan instansi masing-masing," sebut Plt Bupati Labuhanbatu pada pidato tertulis yang dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Zainuddin Siregar pada apel gabungan ASN Pemkab, Senin (12/11), di Lapangan Diklat BKPP.

Penilaian prestasi kerja dimaksud kemudian disampaikan ke BKPP untuk dilaporkan secara online melalui aplikasi E-Lapkin ke Badan Kepegawaian Negara. 
"Kepatuhan kita dalam melaporkan penilaian prestasi kerja tersebut akan menjadi penilaian positif dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Dia menyebut, beberapa waktu yang lalu, telah ditetapkan Perbup Nomor 6 Tahun 2017 yang telah dirubah dengan Perbup Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Labuhanbatu. Peraturan Bupati (Perbup) tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja, motivasi dan kesejahteraan PNS dan CPNS dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Namun, katanya, berdasarkan hasil evaluasi dan pengamatan selama ini, ternyata apa yang menjadi tujuan pemberian tambahan penghasilan tersebut sangat jauh dari yang diharapkan. Masih banyak PNS yang datang terlambat, bahkan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

"Pada kesempatan ini saya meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk segera melaksanakan pembinaan dan pengawasan serta melakukan penindakan terhadap PNS yang melanggar aturan dan kewajiban sebagaimana yang telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dengan adanya tindakan pembinaan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas-tugas kedinasan sehari-hari.

Plt Bupati juga meminta para kepala OPD agar semakin mengedepankan etos kerja, yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas serta loyalitas yang tinggi dalam penanganan mekanisme administrasi keuangan yang semakin baik, transparan, akuntabel yang bermuara pada pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih. 

"Dalam kaitan itu, pelajari, pahami dan hayati secara cermat dan teliti seluruh peraturan perundang-undangan. Mantapkan dan tingkatkan pengawasan melekat, serta berupaya terus untuk melaksanakan setiap program dan kegiatan secara cepat, tepat dan benar sesuai mekanisme aturan yang berlaku," pintanya.

Apel gabungan itu dihadiri sejumlah kepala OPD, para pejabat eselon III, IV dan staf, diawali pembacaan Teks Pancasila oleh pembina upacara, dilanjutkan pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Sapta Prasetya Korpri serta ditutup dengan doa. (BR6/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru