Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025

Pengusaha di Siantar-Simalungun Sudah Banyak Urus Izin ABT, SLO dan IO

- Rabu, 14 November 2018 18:33 WIB
595 view
Pengusaha di Siantar-Simalungun Sudah Banyak Urus Izin ABT, SLO dan IO
Ir Leo Lopulisa Haloho MSi
Pematangsiantar (SIB) -Keberadaan Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah III Provinsi Sumut merupakan perpanjangan tangan dari Dinas ESDM Sumut yang mempunyai tugas kabupaten/kota untuk membuat rencana database Ijin Air Bawah Tanah (ABT), Operasi Listrik dan Usaha Pertambangan atau Galian C. Hal itu diungkapkan Kacabdis, Ir.Leo Lopulisa Haloho, MSi kepada SIB ketika diwawancarai, Selasa (13/11) di kantornya Jalan Medan - Pematangsiantar.

Selain itu juga tugas dan fungsinya untuk membantu pemerintah kota dalam  intensifikasi pajak. Artinya dengan perusahaan itu mengurus izin tentunya mereka wajib membayar kewajiban berupa pajak.

"Pembangkit Listrik Tenaga Dinamo di atas 200 KVA wajib izin operasi dan setelah itu tentunya mereka bayar pajak", ujarnya. 

Leo menambahkan, setelah adanya cabang dinas ESDM wilayah III meliputi Kota Pematangsiantar, Tebingtinggi, Kabupaten Simalungun,Batubara, Tobasa, Taput pihaknya melakukan sosialisasi kepada pengusaha baik untuk pemakai air bawah tanah maupun pembangkit listrik tenaga dinamo.

"Daerah Siantar-Simalungun sudah banyak yang mengurus izin Air Bawah Tanah (ABT)  Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Izin Operasi (IO)  karena adanya sosialisasi kepada pengusaha. 

Masyarakat dihimbau mengurus izin ABT dan IO ke DPMPPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu). (D10/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru