Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

Penegak Hukum Diminta Periksa Kepala SD Panjaitan Terkait Penyaluran Dana PIP

* Dana Ditarik November 2017, Disalurkan September 2018
- Kamis, 15 November 2018 19:15 WIB
267 view
Tobasa (SIB) -Penegak hukum diminta periksa Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 173584 Panjaitan Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2017 sebesar Rp.450 ribu per siswa.

Hal ini dikatakan orang tua siswa Hendri Napitupulu kepada SIB di Sigumpar, Rabu (14/11). Disebutkannya, penarikan dana PIP tahun 2017 dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 173584 Panjaitan, diduga tanpa surat kuasa dari orang tua siswa penerima dana PIP. Namun dana yang diperuntukkan untuk keperluan siswa, tak kunjung diserahkan hingga awal September tahun 2018. Puluhan orang tua siswa mendatangi SDN 173584 Panjaitan dan Bank BRI Silaen,  untuk mempertanyakan pencairan dana tersebut. Setelah dituntut akhirnya Kepsek menyerahkan dana PIP itu pertengahan September 2018 lalu.

"Setelah puluhan orang tua ribut dan menuntut, dana PIP tahun 2017 diserahkan Kepala SDN 173584 Panjaitan kepada orang tua siswa pada pertengahan September 2018. Padahal dana PIP tahun 2017 sudah ditarik November 2017. Kalau tidak dituntut mungkin saja tidak akan pernah diserahkan.." terang Henri Napitupulu dan orang tua siswa lainnya bermarga Siahaan.

Orang tua siswa meminta penegak hukum memeriksa SDN 173584 Panjaitan terkait penyalah gunaan penyaluran dana PIP dan BOS. Karena orang tua siswa menduga masih banyak dugaan penyalahgunaan anggaran di SDN 173584 Panjaitan.

Kepala Sekolah SDN 173584 Panjaitan, Kesianna Panjaitan saat dikonfirmasi mangaku menarik dana PIP siswanya pada November 2017. Namun dana PIP tersebut baru diserahkan pertengahan September 2018.

Kepala sekolah juga mengakui penarikan dana PIP tahun 2017 dari bank, tanpa surat kuasa dan tanpa sepengetahuan orang tua penerima dana PIP. Menurutnya penarikan dana PIP tanpa surat kuasa dari orang tua tidak bermasalah.

"Dana PIP tahun 2017 sudah saya serahkan kepada orang tua siswa September 2018. Orang tua siswa juga sudah menandatangani bukti penerimaan dana PIP. Saya rasa tidak ada masalah lagi, kan sudah keserahkan semua dana PIP dan buku tabungan kepada orang tua siswa," terangnya Kesianna. (Dik-JN/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru