Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Cabjari Pangkalan Brandan Sosialisasi Hukum di SMA Negeri 1 Besitang Langkat

- Kamis, 15 November 2018 19:30 WIB
821 view
Cabjari Pangkalan Brandan Sosialisasi Hukum di SMA Negeri 1 Besitang Langkat
SIB/Dok
FOTO BERSAMA: Usai pemberian materi hukum, Cabjari Pangkalan Brandan Irvino Rangkuti didampingi jajarannya foto bersama dengan perwakilan guru dan siswa SMA Negeri 1 Bisitang, Selasa (13/11).
Besitang (SIB) -Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan melakukan kegiatan Jaksa masuk sekolah di SMA Negeri 1 Besitang, Kabupaten Langkat, Selasa (13/11). 

Acara dipimpin oleh Cabjari Pangkalan Brandan Irvino Rangkuti SH didampingi jajarannya Frederick CS SH 0MH, Dina Purba SH, Daniel Sinaga SH dan Dewi Kusuma SH.

Pada kesempatan itu, Irvino Rangkuti bersama jajarannya memberikan materi pengenalan institusi Kejaksaan RI dan Anti-Tindak Pidana Narkotika kepada para siswa SMA Negeri 1 Besitang. 

Jaksa masuk sekolah, lanjutnya, guna memperkenalkan institusi Kejaksaan RI kepada siswa. Pada kegiatan itu didapatkan informasi hampir seluruh peserta didik yang mengikuti kegiatan tidak mengetahui tentang profesi seorang Jaksa sebagai bagian dari penegak hukum.

Ia berharap materi yang disampaikan dapat membuka wawasan para siswa agar lebih mengerti dan memahami profesi apa saja yang berkaitan dalam proses penegakan hukum dan juga kewenangan Jaksa, terlebih kepada para siswa Kelas XII SMA Negeri 1 Besitang yang pada tahun mendatang akan menempuh pendidikan di perguruan tinggi agar lebih selektif memilih pendidikan yang akan ditempuh guna masa depan yang lebih baik.

Selain itu, juga disampaikan materi tentang Anti-Tindak Pidana Narkotika, karena berdasarkan grafik perkara Jaksa pada Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan melihat Tindak Pidana Narkotika banyak berasal dari Kecamatan Besitang, Pangkalansusu dan 5 kecamatan lainnya di wilayah Teluk Aru Langkat.

"Kecamatan Besitang merupakan daerah perbatasan dan jalan lintas antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Nangroe Aceh Darusalam sehingga berpotensi memudahkan peredaran narkotika pada daerah tersebut," ucapnya.

Pemberian materi Anti-Tindak Pidana Narkotika diberikan kepada para siswa SMA Negeri 1 Besitang karena usia para pelajar merupakan usia muda yang sedang mencari jati diri dan sangat rentan terpengaruh dalam penggunaan maupun peredaran narkotika, terang Rangkuti. 

Sementara itu, Jaksa Frederick CS SH MH mengatakan penekanan angka kriminalitas sangat efektif apabila dimulai dari lingkungan sekolah, karena para siswa lebih banyak menghabiskan waktu di sekolah guna membentuk diri dengan ilmu pengetahuan sebagai bekalnya dimasa mendatang. 

Dikatakan, para siswa yang masih berusia muda pada umunya lebih efektif untuk ditempah, apakah itu menjadi manusia yang berguna di kedepannya maupun sebaliknya. Dengan demikian apabila para siswa dibekali dengan pendidikan yang baik (pendidikan formal dan pendidikan non formal), diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas.

"Program ini diharapkan bisa membentengi siswa dan siswi dari hal hal yang bertentangan dengan hukum, termasuk agar siswa/i dapat mengenal produk hukum seperti Undang-Undang (UU) serta profesi Jaksa sejak dini," ujarnya. (A28/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru