Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Camat Semangati Warga Haranggaol Horisan Lengkapi Sertifikat Tanah

- Kamis, 22 November 2018 18:39 WIB
539 view
Simalungun (SIB)- Camat Haranggaol Horisan Jonni W Purba mengutarakan, masih banyak masyarakat Haranggaol Horisan yang belum melengkapi sertifikat tanahnya. Untuk itu diminta melakukan pengurusan sertifikat tanah agar status tanah semakin jelas. 

"Sertifikat tanah sangat diperlukan untuk menghindari munculnya konflik-konflik soal tanah," ujar Jonni kepada SIB di Pamatangraya, Rabu (21/11). 

Menurutnya, sebagian besar tanah di Haranggaol Horisan yang kondisi geografisnya persis di pinggiran Danau Toba adalah tanah warisan atau dikelola secara turun-temurun. Oleh sebab itu dipandang perlu digiatkan sosialisasi tentang pentingnya sertifikat tanah. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui aparatur kecamatan senantiasa mendorong masyarakat untuk segera melengkapi sertifikat tanah. Dokumen administrasi pertanahan sangat berguna. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat sudah menetapkan Danau Toba sebagai kawasan destinasi pariwisata nasional. Badan Otorita Danau Toba juga sudah dibentuk. Oleh karenanya, masyarakat di pesisir Danau Toba seperti Haranggaol Horisan seyogianya melengkapi sertifikat hak milik tanah untuk mendukung destinasi pariwisata. 

Jonni menjelaskan, dengan modal dasar sertifikat tanah, masyarakat akan dapat menjalin kerjasama dengan investor dalam rangka pengembangan dunia usaha di sekitar Danau Toba. Sertifikat tanah bisa juga dijadikan agunan untuk modal dasar membuka usaha sendiri. (D05/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru