Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

160 Peserta Lolos Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada Simalungun

Redaksi - Senin, 17 Februari 2020 15:42 WIB
176 view
160 Peserta Lolos Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada Simalungun
poskomalut.com
Ilustrasi
Simalungun (SIB)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun telah mengumumkan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan ditugaskan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik kepada SIB via telepon seluler, Minggu (16/2) mengatakan, jumlah total calon anggota PPK yang terpilih sebanyak 160 orang.

"Hasil seleksi calon anggota PPK sudah diumumkan. Yang terpilih rangking 1 sampai 5 tiap kecamatan," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Simalungun mencatat 423 jumlah pendaftar calon anggota PPK. Setelah ujian tertulis, tinggal 309. Sementara seleksi terakhir yaitu tes wawancara.

Menurut Raja, KPU Simalungun membutuhkan 160 anggota PPK, dengan rincian 5 petugas PPK setiap kecamatan.
Sementara itu, masa kerja PPK selama 9 bulan, terhitung mulai Maret sampai 30 November 2020. Calon anggota PPK yang lulus seleksi akan bertugas di 32 kecamatan.

"Kami memberi waktu 7 hari untuk meminta tanggapan masyarakat terhadap calon PPK yang sudah ditetapkan,” urainya.
Apabila hasil klarifikasi terhadap calon yang terpilih terbukti ada masalah, katanya calon yang terpilih dapat diganti.
"Kita akan klarifikasi semua yang bersangkutan, jika memang terbukti calon tersebut masih bermasalah, maka bisa saja diganti,” ujarnya. (S05/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru