Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Bawaslu Simalungun Rekrut 413 Panwaslu Kelurahan/Desa

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2020 15:26 WIB
402 view
Bawaslu Simalungun Rekrut 413 Panwaslu Kelurahan/Desa
apahabar.com
Ilustrasi
Simalungun (SIB)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa. Hasil seleksi akan diumumkan, 12 Maret 2020.

Koordinasi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Simalungun, Mulai Adil Saragih kepada SIB di Pamatangraya, Senin (17/2) mengutarakan, jumlah total petugas Panwaslu Kelurahan/Desa yang dibutuhkan sebanyak 413 orang.

"Satu petugas Panwaslu untuk setiap desa atau tiap kelurahan. Masa kerja selama 8 bulan, terhitung mulai Maret sampai Oktober 2020," kata Adil.

Pihaknya masih akan melakukan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi. Kemudian dilakukan tes wawancara.
Para Panwaslu Kelurahan/Desa yang lolos seleksi akan ditugaskan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun 2020.

Menurutnya, tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa di antaranya, mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat desa/kelurahan yang meliputi, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, perlengkapan pemilihan dan pendistribusiannya.
"Sebagai pengawas harus menunjukkan integritas dan netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada," tegasnya. (S05/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru