Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Kades Terpilih Tak Ikut Dilantik, Ratusan Masyarakat Perbangunan Demo Kantor DPRD Asahan

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2020 21:45 WIB
1.050 view
Kades Terpilih Tak Ikut Dilantik, Ratusan Masyarakat Perbangunan Demo Kantor DPRD Asahan
SIB/Mangihut Simamora
DEMO : Ratusan masyarakat Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Induk melakukan demo ke kantor DPRD Asahan, sebagai aksi penolakan pembatalan hasil pilkades yang berbuntut Arinton Sihotang kades pe
Kisaran (SIB)
Lima ratusan masyarakat Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Induk dengan menaiki sepeda motor dan truk menggelar aksi demo di kantor DPRD Asahan, Senin (17/2).

Aksi yang mendapat pengawalan polisi ini dipicu, Arinton Sihotang kades petahana yang meraih suara terbanyak pada Pilkades Perbangunan tetapi tidak ikut dilantik pada pelantikan kades terpilih se-Asahan yang dijadwalkan, Selasa (18/2).

Antong dan Minto selaku koordinator lapangan dalam orasinya mengatakan, mereka yang datang ke DPRD Asahan adalah masyarakat Desa Perbangunan untuk mengadukan nasib mereka. Masyarakat resah, setelah dilaksanakannya pilkades, tetapi tidak memiliki kades karena tidak dilantik akibat adanya surat keputusan dari Bupati Asahan yang membatalkan hasil pilkades.

“Apa dasarnya sehingga Arinton Sihotang peraih suara terbanyak di Pilkades Perbangunan tidak ikut dilantik. Ini sudah penzoliman, kami mau Arinton dilantik menjadi kades,” teriak massa.

Tak lama berorasi, Komisi A DPRD Asahan menerima perwakilan sebanyak 10 orang untuk menyampaikan aspirasi. Di hadapan ketua Komisi A Nurhayati, Wakil Ketua H Henri Siregar dan anggota Yenni Manik, Emaris dan anggota lainnya, para perwakilan massa memohon untuk membantu mereka agar kiranya Arinton bisa ikut dilantik menjadi kades.

Menurut mereka, apa yang menimpa Arinton merupakan penzoliman. Hal ini terindikasi dari selisih suara yakni cukup banyak yakni 136 suara dan total jumlah suara sekitar 2 ribuan. Berdasarkan peraturan, calon kades lainnya dapat mengajukan keberatan hasil pemilihan, jika selisih suara tidak lebih dari 2 persen.

“Dari mulai tahapan, hingga terlaksananya pilkades dengan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan dalam berita acara juga tidak ada keberatan dari calon kades, kenapa peraih suara terbanyak tidak dilantik. Demokrasi apa ini?,” tanya mereka.

Setelah mendengar informasi tersebut, H Henri Siregar kemudian menelepon Kabag Hukum Pemkab Asahan. Hasilnya diketahui, bahwa Bupati Asahan membatalkan hasil Pilkades Perbangunan berdasarkan rekomendasi Tim 7.

“Namun apa rekomendasi tersebut tidak disebutkan, karena itu beri kami waktu untuk memanggil pihak-pihak terkait guna mengetahui hal tersebut,” ujarnya.

Pertemuan ini sempat alot karena massa tetap mendesak agar Arinton Sihotang ikut dilantik. Setelah dilakukan rapat internal, akhirnya ketua Komisi A mengambil kesimpulan saat ini mereka menampung semua aspirasi masyarakat Desa Perbangunan.

Pihaknya akan memanggil semua pihak terkait guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Setelah dilaksanakan rapat internal, maka disepakati akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (24/2).

Kami minta agar kami diberi waktu untuk menuntaskan permasalahan ini,” ujar Nurhayati. (A02/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru