Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Operasi Antik 2020, Satres Narkoba Polres Karo Ringkus 31 Pelaku, 1 Ditembak Mati

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2020 15:59 WIB
179 view
Operasi Antik 2020, Satres Narkoba Polres Karo Ringkus 31 Pelaku, 1 Ditembak Mati
Foto SIB/Marlinto Sihotang
Paparkan : Wakapolres Karo, Kompol Hasian Panggabean, bersama Kasatres Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan, memaparkan tersangka dan barang bukti selama Operasi Antik 2020, di ruang Purpur Sage, Selasa (18/2). 
Tanah Karo (SIB)
Petugas Satres Narkoba Polres Tanah Karo meringkus 31 pelaku penyalahguna narkotika dalam Operasi Antik 2020 yang digelar selama 21 hari sejak 27 Januari hingga 16 Februari 2020. Dari ke-31 tersangka, 29 orang di antaranya laki-laki dan 2 perempuan.

Hal itu dikatakan Wakapolres Karo, Kompol Hasian Panggabean, bersama Kasatres Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan, dalam konferensi pers di ruang Purpur Sage Polres Karo, Selasa (18/2) sore. Dalam kesempatan ini, juga dihadirkan seluruh tersangka berikut barang bukti.

"Dalam Operasi Antik ini, ada 27 laporan polisi (LP) yang diterbitkan. Barang bukti yang diamankan dari seluruh tersangka yakni narkotika jenis sabu seberat 81,19 gram dan ganja 3.021,54 gram," papar Hasian.

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, salahsatu tersangka laki-laki, Jeri Nando Ginting alias Ateng (35) warga Dusun Basam, Desa Barus Julu, Kecamatan Barusjahe, tewas ditembak polisi. Ia ditembak lantaran membacok seorang personel polisi menggunakan sebilah parang.

"Dari 27 kasus narkotika yang berhasil ditindak, 5 kasus di antaranya target operasi (TO) sesuai yang ditetapkan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polres Karo. Kelima kasus ini sudah ditindak secara keseluruhan," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, meski operasi ini telah berakhir, Polres Karo akan tetap menindak pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karo. Untuk itu, ia meminta kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dan insan pers.
Ia meminta, jika ada informasi terkait peredaran narkotika, agar disampaikan ke Satres Narkoba Polres Karo.

"Terima kasih kami ucapkan atas keberhasilan Satres Narkoba Polres Karo dalam menindak para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo. Ke depan, kita akan tetap menyatakan perang terhadap narkoba," tutup Hasian. (K02/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru