Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026
Pilkada Labusel :

Balon Bupati/Wakil Bupati "Mari" Serahkan Syarat Dukungan Pencalonan Jalur Perseorangan

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2020 23:13 WIB
198 view
Balon Bupati/Wakil Bupati "Mari" Serahkan Syarat Dukungan Pencalonan Jalur Perseorangan
SIB/Rudi Afandi Simbolon
SERAHKAN DUKUNGAN PENCALONAN : Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Maslin Pulungan-Fery Andhika Dalimunthe (Mari) menyerahkan syarat dukungan pencalonan jalur perseorangan kepada Ketua KPUD Labusel Efendi Pasaribu di sekretariat KPUD Labusel, Rabu
Kotapinang (SIB)
Bakal calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati dari jalur perseorangan Maslin Pulungan- Fery Andhika Dalimunthe (Mari) menyerahkan syarat dukungan pencalonan ke sekretariat KPUD Labusel di Jalinsum Titi Kembar Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang, Rabu (19/2).

Syarat dukungan pencalonan yang diserahkan berjumlah 20.263 itu dikemas dalam 18 peti yang bersegel foto pasangan calon dihantarkan langsung pasangan calon beserta Liaison Officer (LO), tim dan ratusan pendukung “Mari”.

“Sesuai dengan syarat yang ditentukan KPU untuk jalur perseorangan sebanyak 18.893 sudah memenuhi. Bahkan 100 persen lebih dengan jumlah syarat dukungan sebanyak 20.263,” kata Maslin Pulungan bersama Fery Andhika Dalimunthe dalam penyerahan itu.

Pada penyerahan itu, Maslin sangat mengapresiasi KPUD Labusel yang telah menyambut sesuai dengan janji Pasangan “Mari” yang mendaftarkan diri di hari pertama dibukanya penyerahan syarat dukungan pencalonan Bupati/Wakil Bupati Labusel melalui jalur perseorangan.

“Kami juga mengapresiasi sambutan KPUD dalam penyampaian syarat dukungan ini. Kita sangat mendukung pengecekan berkas dukungan milik “Mari”. Mudah-mudahan berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPUD Labusel Efendi Pasaribu melalui Divisi Teknis Eben Ezer Lumbantoruan mengatakan, saat ini tim KPUD Labusel, Bawaslu dan perwakilan pasangan calon sedang melakukan pengecekan dokumen syarat dukungan pencalonan. Di antaranya, KTP, surat keterangan, tanda tangan, sebarannya, dan jumlah. Setelah memenuhi selanjutnya akan diberikan tanda terima.

“Namun, jika masih ada kekurangan berkas akan dikembalikan kepada pasangan calon untuk dilakukan perbaikan. Saat ini masih berjalan pengecekan dokumen syarat dukungan paslon Mari,” katanya. (L06/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru